SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris memimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Provinsi Jambi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 8 Juli 2026 malam.
Rapat tersebut diikuti Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, para asisten, staf ahli gubernur, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Agenda evaluasi ini difokuskan untuk mengukur capaian pelaksanaan program pembangunan hingga triwulan kedua, baik dari sisi realisasi fisik maupun serapan anggaran.
Selain itu, pemerintah juga membahas berbagai kendala di lapangan sekaligus menyusun strategi percepatan agar target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
Dalam rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian.
Di antaranya evaluasi realisasi program prioritas, percepatan penyelesaian proyek yang mengalami keterlambatan, peningkatan koordinasi antarinstansi dalam mengatasi persoalan pengadaan dan pembayaran, hingga penguatan sistem monitoring serta evaluasi agar pelaksanaan program berjalan lebih akuntabel.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya sinergi antar-OPD untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis daerah.
Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci agar seluruh target pembangunan dapat direalisasikan sesuai jadwal.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD menyampaikan laporan perkembangan program secara terbuka dan objektif, termasuk memaparkan solusi konkret terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan, Al Haris memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta seluruh OPD yang memiliki target penerimaan daerah bekerja lebih optimal untuk meningkatkan pendapatan demi mendukung pembiayaan pembangunan.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







