SENGETI, SEPUCKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Maro Sebo untuk periode kepengurusan 2026-2031.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bakung, Minggu (31/5/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat desa.
Muscam dihadiri langsung Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi H. Asikin, SP, MM, Sekretaris DPD Sartono, BE, jajaran pengurus partai, Kepala Desa Bakung, Ketua BPD Desa Bakung, para pimpinan desa, kader, hingga simpatisan Partai Golkar.
Ketua Panitia Muscam, Ardiyanto, mengatakan agenda tersebut bukan sekadar memilih kepengurusan baru, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur partai di tingkat akar rumput.
Menurutnya, keberhasilan partai ke depan sangat bergantung pada soliditas kader dan kemampuan organisasi dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Muscam ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh kader. Kami ingin Golkar semakin kuat hingga ke tingkat desa dan mampu melahirkan pemimpin yang memahami nilai-nilai perjuangan partai,” ujar Ardiyanto.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi, H. Asikin, mengapresiasi kerja panitia serta seluruh kader yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Muscam di Kecamatan Maro Sebo.
Dalam sambutannya, Asikin menegaskan bahwa kebangkitan Partai Golkar di wilayah Maro Sebo, khususnya Desa Bakung, harus menjadi perhatian bersama.
Ia mengakui perolehan suara Golkar saat ini belum mampu menyamai capaian pada periode-periode sebelumnya.
Menurutnya, salah satu faktor yang perlu dievaluasi adalah intensitas komunikasi antara kader dan masyarakat yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Kita ingin Golkar kembali menjadi kekuatan besar di Desa Bakung dan Maro Sebo. Untuk itu, kader harus lebih aktif hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, dan membangun komunikasi yang berkelanjutan,” kata Asikin.
Ia juga meminta pengurus yang nantinya terpilih untuk melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







