Kepengurusan PWNU Jambi Dibekukan, PBNU Tunjuk Gus Danil Pimpin Organisasi

PBNU membekukan kepengurusan PWNU Jambi hasil Konferwil 2025. Gus Danil ditunjuk sebagai ketua sementara bersama struktur baru untuk konsolidasi NU Jambi.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas terhadap polemik kepengurusan PWNU Jambi hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) 2025.

Kepengurusan tersebut resmi dibekukan pada 30 Juli 2026, sekaligus diikuti penunjukan struktur sementara untuk memastikan roda organisasi NU di Jambi tetap berjalan.

PBNU menunjuk Gus Danil sebagai Ketua PWNU Jambi sementara. Penunjukan ini menjadi langkah transisi setelah kepengurusan hasil Konferwil 2025 menghadapi persoalan terkait keabsahannya.

Selain Gus Danil, PBNU juga menetapkan Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh sebagai Rais Syuriah sementara dan Prof. Kasful Anwar sebagai Katib PWNU sementara.

Dengan susunan tersebut, aktivitas kelembagaan PWNU Jambi diharapkan tidak ikut terhenti akibat polemik internal yang berkembang sejak pelaksanaan Konferwil 2025.

Gus Danil, Kader Muda Berbasis Pesantren

Penunjukan Gus Danil juga menarik perhatian karena membawa unsur regenerasi ke dalam kepemimpinan sementara PWNU Jambi.

Gus Danil bukan sosok yang asing bagi lingkungan Nahdlatul Ulama di Jambi. Ia sebelumnya pernah menjadi bagian dari jajaran pengurus harian PWNU Jambi periode 2019–2024.

Ia juga memiliki basis kuat di lingkungan pesantren. Gus Danil diketahui merupakan salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darus Syafi’ah di Kabupaten Batanghari.

Latar belakang tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan karakter NU yang secara historis tumbuh dari pesantren, ulama dan jaringan masyarakat Nahdliyin.

Penunjukan tersebut sekaligus membuka ruang lebih besar bagi kader muda untuk mengambil bagian dalam konsolidasi organisasi.

Berawal dari Polemik Konferwil 2025

Dinamika kepengurusan PWNU Jambi bermula dari pelaksanaan Konferwil 2025 yang menghasilkan Iskandar Nasution sebagai Ketua PWNU Jambi dan KH Muhammad Ishak sebagai Rais Syuriah.

Namun, hasil konferwil tersebut kemudian menuai persoalan dan dipertanyakan keabsahannya oleh sejumlah pihak.

Persoalan itu pada akhirnya berujung pada keputusan PBNU untuk membekukan kepengurusan hasil Konferwil 2025 pada 30 Juli 2026.

Langkah tersebut sekaligus menandai perubahan arah kepemimpinan PWNU Jambi sembari menunggu mekanisme organisasi selanjutnya.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Konsolidasi Kader Jadi Kunci, Erick Abdullah Fokus PPP Menang Pemilu

Pos terkait