JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Jambi dan Baznas Kota Jambi.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, bersama Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pada Selasa (5/5).
Kesepakatan ini berfokus pada pelayanan kesehatan bagi mustahiq atau masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.
Wali Kota Maulana menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan gratis di Kota Jambi.
“Ini menjadi momentum penting agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut, terdapat sejumlah program prioritas, salah satunya layanan khitan gratis yang dapat diakses kapan saja di seluruh puskesmas tanpa harus menunggu kegiatan sunatan massal.
“Cukup dengan surat pengantar dari RT, biaya akan ditanggung Baznas,” jelas Maulana.
Selain itu, warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan di rumah sakit, khususnya untuk kondisi darurat di IGD. Biaya pelayanan tersebut nantinya akan ditanggung oleh Baznas.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.
Maulana menegaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Fokusnya adalah membantu warga kurang mampu, baik untuk kebutuhan khitan maupun layanan kegawatdaruratan,” katanya.
Melalui sinergi ini, Pemkot Jambi optimistis dapat mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh di wilayah Kota Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







