Dramatis! Jambret di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian Ditangkap Usai Terjatuh

Aksi jambret di Muaro Jambi berhasil digagalkan warga setelah pelaku terjatuh saat kabur. Simak kronologi lengkap pencurian HP yang menimpa mahasiswi di Jaluk

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial M Imam Hanafi (19) berhasil diamankan warga setelah gagal melarikan diri, Senin (13/4/2026) malam.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, tepatnya di RT 05, Desa Muaro Pijoan.

Korban, seorang mahasiswi bernama Iin Sakinah (23), saat itu tengah berkendara menuju tempat kerjanya di kawasan Simpang Mendalo.

Baca juga:  Heboh! 12,3 Ton BBM Ilegal Digerebek Polisi di Jalan Jambi-Muara Bulian

Kapolsek Jambi Luar Kota, Iptu Jhon Purba, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi secara cepat.

Saat korban meletakkan ponsel di dashboard motor, pelaku datang dari sisi kanan dan langsung merampas perangkat tersebut.

“Pelaku memepet kendaraan korban lalu mengambil handphone yang diletakkan di bagian depan motor,” jelasnya.

Korban yang menyadari kejadian itu langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan.

Baca juga:  7,4 Gram Sabu Diamankan, Kurir Narkoba Dibekuk Ditpolairud Jambi di Tungkal Ilir

Respons cepat warga sekitar membuat pelaku panik hingga kehilangan kendali saat berusaha kabur.

Pelaku akhirnya terjatuh di kawasan Jalan Ness, Desa Simpang Sungai Duren. Warga bersama korban pun langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Jaluko segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff yang digunakan pelaku serta satu unit ponsel milik korban.

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga di kendaraan, guna menghindari aksi kriminal serupa.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait