JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran terhadap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan memangkas pagu sebesar Rp 12,71 triliun untuk tahun 2026.
Setelah pemangkasan, total anggaran Kementerian PU menjadi sekitar Rp 106,18 triliun.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons kondisi global sekaligus menjaga defisit APBN tetap terkendali.
“Penajaman belanja dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mitigasi kondisi global dan menjaga defisit APBN tetap terkendali,” ujar Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (7/4/2026).
Pemangkasan anggaran ini mengacu pada surat Menteri Keuangan No: S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026, melalui optimalisasi pagu sebesar Rp 12,71 triliun.
Dody menambahkan, rincian pemangkasan masih dalam proses pembahasan bersama pihak terkait dan ditargetkan rampung pada 15 April 2026.
Meski ada pengurangan anggaran, Menteri PU menegaskan bahwa proyek-proyek prioritas tetap menjadi fokus utama, khususnya yang terkait dengan ketahanan pangan, sumber daya air, serta konektivitas nasional.
“Pemangkasan ini bukan berarti mengurangi kualitas proyek strategis. Infrastruktur penting tetap akan berjalan sesuai rencana, sambil memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Dody.
Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan global, sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.(*)







