Kemas Faried Alfarelly: Armada Baru Sampah Kota Jambi Perlu Kajian Matang

DLH Kota Jambi catat denda sampah 2025 turun menjadi Rp7,3 juta, mencerminkan meningkatnya kesadaran warga dan penegakan hukum persampahan yang konsisten.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan sampah di Kota Jambi kembali menjadi perhatian serius.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai bahwa hingga kini pengelolaan sampah belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, meski berbagai keluhan dari masyarakat terus berdatangan.

Kemas mengungkapkan bahwa persoalan utama bukan hanya jumlah sampah, tetapi juga sistem pengangkutan yang dianggap belum optimal.

Akibatnya, sampah sering menumpuk di sejumlah titik yang menjadi perhatian warga.

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Jambi Telusuri Kejelasan Zona Merah Pertamina EP

“Pada saat Musrenbang, saya sudah menyinggung soal sampah yang berserakan di Kota Jambi,” ungkap Kemas, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi tengah menyiapkan penambahan sekitar 20 unit armada baru untuk pengangkutan sampah.

Rencana ini direncanakan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Jambi.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa persetujuan terhadap kebijakan ini harus melalui kajian yang matang, terutama bila melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga.

Baca juga:  Dirlantas Polda Jambi: Arus Mudik di Jambi Meningkat 30 Persen, Puncaknya Diprediksi H-1 Lebaran

“Kami akan mempelajari pola kerja sama terlebih dahulu. Dinas Lingkungan Hidup juga akan dipanggil untuk memberikan penjelasan. Kami baru mendengar informasi secara lisan,” tegas Kemas.

Lebih lanjut, Kemas menekankan pentingnya studi kelayakan yang jelas, termasuk memastikan skema kerja sama tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Studi kelayakan harus rinci, termasuk apakah pola kerja sama ini memberatkan APBD atau tidak,” tambahnya.

Baca juga:  Perkuat Kepedulian Sosial, Wali Kota Jambi Salurkan Santunan Bagi Anak Yatim dan Prasejahtra

DPRD berharap penanganan sampah di Kota Jambi tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

Pasalnya, masalah sampah telah lama menjadi keluhan publik dan membutuhkan solusi yang efektif dari pemerintah daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait