KSPI Laporkan Puluhan Ribu Pekerja Belum Terima THR Menjelang Lebaran

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkap lebih dari 25 ribu buruh di Indonesia belum menerima THR menjelang Lebaran 2026. KSPI rencanakan aksi H-2 Lebaran untuk menuntut pembayaran THR dan upah tertunda.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, mengungkap adanya dugaan praktik perusahaan yang menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja menjelang Idulfitri 2026.

Informasi ini diperoleh berdasarkan laporan dari buruh yang masuk ke Posko Orange, yang dibentuk oleh Partai Buruh bersama KSPI.

Menurut Said, dari laporan sementara, lebih dari 25 ribu pekerja belum menerima THR. Laporan ini akan diverifikasi lebih lanjut agar data yang disampaikan akurat.

“Dari laporan yang diterima oleh Posko Orange Partai Buruh dan KSPI, lebih dari 25 ribu buruh tidak menerima THR. Jadi ada 25 ribu buruh yang tidak menerima THR. Tentu kami akan verifikasi terhadap data ini, laporan dari bawah,” ujar Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/3/2026).

Baca juga:  Bencana Sumatera, Pemerintah Fokus Kemandirian Nasional Tanpa Bantuan Asing

Salah satu kasus terbesar terjadi di Bogor, yaitu di perusahaan PT Ricky Sportindo.

Sekitar dua ribu pekerja di perusahaan tersebut dilaporkan belum menerima THR bahkan gaji mereka juga tertunda.

“Dan yang paling besar ini, di Bogor juga, di Citrep, yaitu PT Ricky Sportindo. Ricky Sportindo itu ada dua ribuan itu. Ya, dua ribuan karyawan tidak dibayar THR, tidak dibayar upah,” tambah Said.

Baca juga:  Krisis Internal NU Memanas: Syuriyah PBNU Desak Gus Yahya Mundur, PWNU Berikan Dukungan Penuh

Menurut Said, modus perusahaan untuk menghindari kewajiban THR sudah berlangsung dari tahun ke tahun.

Salah satunya adalah menghentikan produksi menjelang Lebaran dan merumahkan pekerja meski kontrak kerja masih berlaku.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Amos Indah Indonesia.

“Dan ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Modusnya sama. Amos Indah Indonesia, tiba-tiba produksi di-stop, hubungan kerja diputus. Ricky Sportindo juga begitu. Menjelang hari raya, dihentikan, diputus, disuruh dirumahkan dulu. Padahal kontrak kerjanya masih ada,” jelas Said.

Sebagai langkah lanjutan, KSPI berencana menggelar aksi unjuk rasa menjelang Lebaran. Tujuannya untuk menekan perusahaan agar segera membayarkan THR yang belum diterima buruh.

Baca juga:  Harga Beras Premium Naik 11 Persen, Pemkot Jambi Siapkan Distribusi Cadangan Pangan

“Kami akan melakukan aksi di lokasi-lokasi pabrik atau bisa juga aksi di Kemenaker, nanti H-2 untuk menuntut jangan retorika dan berbohong. Itu yang paling kita menyakitkan sekali. H-2, kita akan aksi dan memastikan perusahaan-perusahaan tersebut harus membayar THR,” ujarnya.

Serikat buruh juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan agar hak pekerja, termasuk THR, dapat terpenuhi.

THR disebut sebagai hak buruh yang wajib diberikan setiap tahun dan tidak boleh diabaikan oleh perusahaan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait