JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi, Muhammad Amin, dengan tegas membantah tudingan bahwa dana zakat digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Amin saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai salat Jumat (6/3/2026).
Ia menegaskan bahwa, tidak ada satu rupiah pun dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk mendukung kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur.
“Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi,” tegasnya.
Isu ini mencuat setelah beberapa media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Amin menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan yang sangat ketat.
Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).
Karena itu, menurutnya, tidak mungkin dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat.
“BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik, sehingga tuduhan bahwa dana zakat digunakan untuk perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar,” ujarnya.
Muhammad Amin menjelaskan bahwa, keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan bagi fakir miskin, bantuan sosial, serta program pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan justru mempermudah penyaluran bantuan karena data penerima berasal dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota.
Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa proses klarifikasi terlebih dahulu.
“Kita hidup di zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, BAZNAS Provinsi Jambi telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.
Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.
BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
Muhammad Amin pun mengajak pihak-pihak yang mempertanyakan pengelolaan dana zakat agar datang langsung ke kantor BAZNAS untuk melakukan klarifikasi.
“Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.
“Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu diluruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya.
Dalam jumpa pers tersebut, Muhammad Amin turut didampingi Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jambi Muslim serta Wakil Ketua III Sri Rahayu.(*)







