Dirut Bank Jambi Diperiksa Polda Terkait Kasus Hilangnya Saldo Nasabah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Senin (2/3/2026).

Pemanggilan tersebut terkait kasus hilangnya saldo nasabah Bank Jambi yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, membenarkan Dirut Bank Jambi hadir di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.30 WIB untuk memberikan keterangan.

Baca juga:  Tanpa Kembang Api, Pemkot Jambi Lewati Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi

Pemeriksaan dilakukan di Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Taufik Nurmandia menjelaskan, kasus dugaan gangguan sistem layanan bank yang menyebabkan saldo nasabah berkurang atau hilang masih dalam proses penyelidikan.

“Dugaan sementara ada aksi peretas, tetapi masih didalami melalui proses penyelidikan,” ungkap Taufik.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana DAK SMK Jambi, Polda Periksa Mantan Kadis dan Dua Pegawai

Meskipun pihak Bank Jambi telah mengembalikan saldo nasabah yang terdampak, total kerugian dan jumlah rekening yang terkena dampak belum diumumkan secara resmi.

Sebelumnya, pihak Bank Jambi bersama tim pengacaranya mendatangi Mapolda Jambi untuk memberikan keterangan terkait insiden bobol rekening.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dan transparansi antara bank dan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca juga:  Cegah Sampah Menumpuk, Polairud Polda Jambi Operasi Bersih Sampah di Sungai Batanghari

Polda Jambi memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik gangguan sistem layanan bank daerah tersebut.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait