JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Krisno H Siregar, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Wakapolres/ta jajaran, Kasi Propam Polres/ta, hingga operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi.
Rakernis Bidpropam tahun ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri serta program pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, tantangan pengawasan kini semakin kompleks seiring meningkatnya partisipasi publik dalam melakukan kontrol sosial melalui media online dan platform digital.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis, dan berkeadilan,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri dapat dengan mudah menjadi perhatian publik.
Oleh karena itu, Propam harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip profesionalisme dan integritas.
Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal pemeriksaan dan teknik interogasi agar berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses penegakan disiplin berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, dalam pemaparannya menyebut bahwa Propam memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas institusi Polri.
“Propam bukan sekadar penindak, tetapi juga pembina dan pengawal kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menilai, di era digital saat ini, kesalahan kecil dapat berdampak besar jika tidak diimbangi dengan klarifikasi cepat dan transparansi informasi.
Menurutnya, media berperan sebagai mitra kontrol sosial sekaligus jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Sinergi antara Propam dan media, lanjutnya, penting untuk mencegah disinformasi serta membangun narasi institusi yang objektif dan berimbang.
Rakernis Bidpropam 2026 ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme personel, serta membangun hubungan yang sehat dan transparan antara Polri dan media demi menjaga kepercayaan masyarakat.(*)







