OJK Tegaskan Peran Strategis Asuransi, untuk Proteksi dan Pertumbuhan Ekonomi

Ilustrasi OJK
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri asuransi memiliki peran strategis tidak hanya dalam melindungi masyarakat, tetapi juga menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sektor ini berfungsi sebagai proteksi risiko sekaligus investor institusional yang mendukung pembangunan jangka panjang.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyatakan regulator terus mendorong agar asuransi, baik berbasis konvensional maupun syariah, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ketika risiko terjadi.

Baca juga:  PT Sinsen Primatama Fokus Tingkatkan Kualitas Servis AHASS di Jambi

“Misalnya, ketika nasabah menghadapi risiko finansial, asuransi harus hadir sebagai proteksi. Untuk asuransi umum siklusnya bisa pendek, tetapi untuk asuransi jiwa bisa puluhan tahun ke depan,” ujar Iwan dalam webinar industri asuransi syariah, Selasa (24/2/2026).

Iwan menekankan agar perusahaan asuransi memperhatikan keberlanjutan jangka panjang, terutama kemampuan membayar klaim.

Ia memperingatkan agar perusahaan tidak agresif memasarkan produk saat ini, tetapi gagal bertahan saat nasabah mengajukan klaim di masa depan.

Baca juga:  Grand Launching Honda Vario 125 di Jambi, City Rolling Komunitas Jadi Sorotan

“Jangan sampai memasarkan produk sekarang, tapi 20 tahun kemudian ketika nasabah ingin klaim, asuransi sudah tidak ada. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pelaku industri jasa keuangan,” jelasnya.

Selain fungsi proteksi, pengelolaan investasi yang prudent menjadi kunci agar dana yang dihimpun industri asuransi dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi ekonomi nasional.

Baca juga:  Goreng Saham, Empat Pihak Didenda OJK Total Rp 11,05 Miliar

“Investasinya harus ditata dengan baik supaya bisa memberi kontribusi jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia,” tambah Iwan.

Dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan strategi investasi yang sehat, OJK berharap industri asuransi dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait