, ,

Jun Mahir Sidak ke OPD dan Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kinerja

Jun Mahir Sidak ke OPD dan Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kinerja

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir (Jun Mahir), melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (25/2/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung kinerja dan pelayanan publik di instansi-instansi tersebut.

Setelah melakukan pengecekan di beberapa kantor, Jun Mahir melanjutkan sidak ke Mall Pelayanan Publik, yang merupakan pusat layanan masyarakat utama di Kabupaten Muaro Jambi.

Di sana, ia menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada warga yang telah mengajukan permohonan pembuatan dokumen tersebut.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

Baca juga: Warga Desa Mendalo Indah Protes Rusaknya Jalan, Minta Pemerintah Perbaiki

Dalam kesempatan ini, Jun Mahir mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, baik dari segi kecepatan, kenyamanan, maupun fasilitas.

“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. Mall Pelayanan Publik ini adalah langkah yang sangat baik, namun harus terus ditingkatkan kualitasnya untuk kenyamanan masyarakat,” ujar Jun Mahir.

Wakil Bupati ini juga menegaskan bahwa, Mall Pelayanan Publik merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administratif.

“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan publik yang dibutuhkan,” tambah Jun Mahir.

Dengan sidak ini, Jun Mahir berharap agar setiap OPD dan fasilitas publik terus meningkatkan kinerjanya demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat Muaro Jambi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design