Insiden Bendera Bulan Bintang di Aceh, Panglima TNI Ingatkan Soal Provokasi

Panglima TNI menegaskan akan bertindak tegas terhadap aksi provokatif terkait pengibaran bendera bulan bintang di Aceh demi menjaga stabilitas keamanan.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi.

Menyusul insiden pengibaran bendera bulan bintang dalam sebuah konvoi massa di Aceh.

Aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan mengalihkan fokus negara dari upaya penanganan bencana.

Peristiwa pengibaran bendera bulan bintang yang kerap dikaitkan dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi di wilayah Lhokseumawe, Aceh, pada akhir Desember 2025.

Insiden itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Baca juga:  Masalah Makanan Diduga Jadi Pemicu, Buntut Pelarian 50 Narapidana dari Lapas Kutacane

Dalam rekaman tersebut terlihat aparat TNI menurunkan bendera dan membubarkan massa di lokasi kejadian.

Menanggapi insiden tersebut, Panglima TNI menekankan bahwa saat ini seluruh unsur negara tengah berkonsentrasi membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk memicu kegaduhan atau memperkeruh kondisi keamanan.

Agus Subiyanto menyatakan TNI bersama kementerian, lembaga, dan masyarakat sedang bekerja mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Oleh karena itu, ia berharap tidak ada kelompok yang melakukan provokasi dan mengganggu upaya kemanusiaan yang sedang berlangsung.

Baca juga:  TPS Liar Dibersihkan! Kecamatan Telanaipura Ingatkan Sanksi Perda Pengelolaan Sampah

Panglima TNI juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

Jika masih terdapat kelompok yang melakukan tindakan provokatif dan dinilai mengancam ketertiban serta keamanan nasional.

Menurut Agus, TNI memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.

Ia menilai penggunaan simbol yang berkaitan dengan separatisme berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta membuka kembali memori konflik masa lalu di Aceh.

Insiden tersebut memicu beragam respons dari publik.

Baca juga:  Program JKN Menjangkau Pelaku Koperasi, BPJS Kesehatan Teken MoU dengan Kemenkop

Sebagian pihak menilai tindakan aparat sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang melarang penggunaan simbol separatis.

Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat sipil mengingatkan agar penanganan dilakukan secara proporsional dan mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak memperkeruh situasi sosial.

Pemerintah pusat pun mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mempolitisasi insiden tersebut.

Fokus utama pemerintah saat ini, menurut pernyataan resmi, tetap pada penanganan bencana, pemulihan masyarakat, serta menjaga perdamaian dan ketertiban di Aceh.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait