Waduh! BPPRD Merangin Catat Banyak Tempat Karaoke dan Panti Pijat Belum Bayar Pajak

Tim Terpadu Merangin temukan banyak tempat hiburan malam, karaoke, dan panti pijat yang belum membayar pajak. Pemilik usaha akan dipanggil untuk pembinaan menjelang Tahun Baru 2026.

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Tahun Baru 2026, pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam di Kabupaten Merangin menemukan fakta mengejutkan.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha hiburan malam yang memiliki izin tetapi belum membayar pajak.

Rabu malam (24/12/2025), Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan.

Lokasi yang diperiksa terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat.

Baca juga:  Hari Bela Negara 2025 di Merangin, 18 Penerima Penghargaan Genting Diganjar Penghormatan

“Dari hasil pengawasan, selain menemukan miras di empat tempat karaoke, kami juga mencatat banyak pengelola usaha yang belum membayar pajak meski memiliki izin resmi,” ujar Sukoso.

Ia menegaskan, pemilik usaha yang menunggak pajak akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

Pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026, agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan dan masyarakat merasa aman.

Tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN.

Baca juga:  Swasembada Pangan Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Daerah dan Polri Bersinergi

Sedangkan di Kecamatan Nalo Tantan, lokasi pengawasan mencakup Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi, juga ikut diperiksa.

Sukoso menambahkan, pengawasan ini melibatkan lintas instansi, termasuk Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, Camat Nalo Tantan, dan Kelurahan Pematang Kandis.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi pelanggaran dan memastikan kegiatan hiburan malam sesuai regulasi.

Baca juga:  Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras di Bungo Aman hingga Idulfitri

Selain itu, Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda juga memantau persiapan Natal di beberapa gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif.

Sukoso menekankan, koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan hiburan malam dan penegakan pajak berjalan efektif.

Sehingga Kabupaten Merangin tetap aman dan tertib selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait