Sertifikat Warga Terbit Sebelum Peta Konsesi, Syarif Fasha: Warga Tidak Bisa Disalahkan

DPR RI menyoroti penetapan zona merah di Kota Jambi yang berdampak pada lebih 5.000 KK. Sertifikat tanah warga terbit sebelum peta konsesi Pertamina diserahkan.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI Komisi XII, Syarifa Fasha, menjelaskan bahwa banyak sertifikat tanah milik warga Kota Jambi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum adanya penyerahan peta konsesi lahan dari Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat membeli tanah secara sah, membangun rumah, bahkan pengembang mendirikan kawasan perumahan tanpa mengetahui bahwa wilayah tersebut termasuk aset negara yang dikelola Pertamina.

Menurut Fasha, warga tidak dapat disalahkan dalam persoalan ini karena seluruh proses jual beli lahan dilakukan berdasarkan sertifikat resmi yang dikeluarkan negara dan berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca juga:  Satpol PP Jambi Lakukan Razia Internal, Personel Ditegur Karena Akses Judi Online

“Warga membeli tanah bersertifikat karena membutuhkan tempat tinggal. Proses ini terjadi lama dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, penertiban aset Pertamina dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, mengingat secara hukum lahan tersebut tercatat sebagai aset milik negara.

Kebijakan inilah yang kemudian memicu penetapan zona merah di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Baca juga:  Komitmen Transparansi dan Informatif, Wali Kota Maulana Diapresiasi Forum Pempred Multimedia Indonesia

Penetapan zona merah tersebut berdampak luas, dengan jumlah warga terdampak mencapai lebih dari 5.000 kepala keluarga.

Dampak ini menimbulkan keresahan karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan tempat tinggal masyarakat.

Namun demikian, Fasha menyayangkan hingga kini belum terjalin komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Jambi dengan Komisi XII DPR RI untuk mengawal dan menjembatani persoalan tersebut ke tingkat kementerian terkait.

Baca juga:  Pemkot Jambi dan DPRD Bahas Zona Merah Kenali Asam, Walikota Maulana: Kami di Barisan Masyarakat

“Hingga saat ini belum ada koordinasi langsung dari Pemkot Jambi dengan kami di DPR RI. Informasi yang kami terima baru disampaikan melalui DPRD. Padahal, persoalan sebesar ini membutuhkan sinergi yang kuat agar dapat diperjuangkan secara maksimal di tingkat pusat,” pungkasnya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait