Ia juga ungkapkan, Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung kehadiran olahraga masyarakat melalui KORMI ini, karena merupakan momentum penting dalam memberikan manfaat yang besar, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bugar.
“Inorga-inorga dalam KORMI ini sangat erat dengan program-program Kota Jambi Bahagia yang pada akhirnya bertujuan untuk mencapai kebahagiaan, baik dunia maupun akhirat,” ungkapnya.
Maulana berharap, hadirnya KORMI di Kota Jambi dapat berakar hingga tingkat Rukun Tetangga (RT), yang nantinya dapat berkolaborasi melalui program Kampung Bahagia.
“Insya Allah kalau olahraganya hidup hingga tingkat RT, anak-anak muda kita tidak ada lagi yang terlibat dengan kenakalan remaja, karena bakatnya telah tersalur ke hal-hal positif seperti yang kita harapkan, tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga sehat secara rohani dan mental,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua KORMI Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang juga merupakan Anggota Komisi V DPR RI.
Selain konsisten mendukung eksistensi dan pengembangan KORMI di Kota Jambi, Edi Purwanto juga turut berperan aktif mendorong alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar 45 miliar rupiah untuk penanganan banjir di Kota Jambi.
“Dengan tambahan anggaran tersebut, kini total dana penanganan banjir yang berhasil dihimpun melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota, Provinsi, dan Pusat telah mencapai 75 miliar rupiah. Saat ini, sedang kita susun lokasi-lokasi prioritas dengan memanfaatkan lahan seluas 9 hektare yang akan dijadikan danau resapan untuk mengatasi hingga 60 persen persoalan banjir di Kota Jambi,” pungkas Wali Kota Maulana.
Senada dengan Wali Kota Maulana, Ketua KORMI Provinsi Jambi, Edi Purwanto, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus baru KORMI Kota Jambi.
Ia berharap kepengurusan yang baru ini dapat lebih aktif dan progresif dalam melahirkan ide serta gagasan inovatif, khususnya dalam pengembangan olahraga masyarakat yang inklusif dan membumi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






