,

Warga Talang Belido Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Air Sungai Tercemar dan Ikan Mati

Warga Talang Belido Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Air Sungai Tercemar dan Ikan Mati

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo. Limbah ini diduga mengalir ke Sungai Sarang Buaya, sumber air yang biasa dimanfaatkan warga, terutama saat musim kemarau.

Akibat pencemaran tersebut, warga merasa takut menggunakan air sungai karena khawatir terkontaminasi limbah berbahaya dan berpotensi menyebabkan penyakit. Bahkan, sudah banyak ikan ditemukan mati di aliran sungai tersebut.

Kepala Desa Talang Gulo, Fadli, mengatakan bahwa pencemaran air sungai oleh limbah TPA sudah terjadi sejak tahun 2020. Kondisi ini memberikan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau. Sekarang, karena tercemar, sungai Sarang Buaya tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Fadli.

Fadli juga berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, termasuk dugaan pencemaran limbah dari peternakan babi yang diduga ikut mencemari sungai di wilayah tersebut.

“Saya berharap pencemaran bisa segera ditangani agar sungai kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang tengah melakukan reses di daerah itu langsung meninjau lokasi sungai yang dikeluhkan warga.

Aidi mengonfirmasi adanya laporan dari warga yang diperkuat oleh kepala desa bahwa limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi mengalir masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Laporan warga dan pak Kades menyebutkan banyak ikan mati. Saya langsung cek ke lapangan, jika benar, kami akan segera koordinasi dengan Wali Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi,” kata Aidi Hatta.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung investasi, namun dengan syarat tidak merugikan masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

Baca juga:  DLH Kota Jambi Bantah Limbah TPA Talang Gulo Cemari Sungai di Muaro Jambi

“Selama tidak menimbulkan masalah di wilayah Muaro Jambi, tidak ada masalah. Tapi kalau ada dampaknya, kita minta Pemerintah Kota Jambi bertindak tegas,” pungkas Aidi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design