Walikota Jambi Sosialisasikan Program Kampung Bahagia 2026, Seluruh RT Tersentuh Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemkot Jambi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan melalui sosialisasi Program Kampung Bahagia 2026, Kamis (29/1/2026).

Program Kampung Bahagia 2026 merupakan kelanjutan dari pilot project di 67 RT sepanjang 2025 yang dinilai berhasil dan mendapat apresiasi dari berbagai daerah.

Keberhasilan uji coba tersebut menjadi landasan Pemkot Jambi untuk mengimplementasikan program secara menyeluruh di seluruh wilayah kota.

Pada tahun 2026, tidak ada satu pun RT di Kota Jambi yang luput dari sentuhan pembangunan.

Seluruh elemen masyarakat, mulai dari kalangan tua hingga muda, dilibatkan secara aktif melalui pendekatan swadaya dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas pelaksanaan Program Kampung Bahagia dengan dukungan APBD Kota Jambi sebesar Rp136 miliar.

Hal itu disampaikan Maulana saat evaluasi Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi yang digelar di Aula DPMPPA, beberapa waktu lalu.

“Kita sudah menyiapkan skema pelaksanaan tahun 2026. InsyaAllah seluruh RT akan melaksanakan Program Kampung Bahagia,” kata Maulana.

Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan agar program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan RT.

Program Kampung Bahagia merupakan salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas.

Program ini mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Untuk mempermudah pengawasan, Pemkot Jambi membagi pelaksanaan program ke dalam dua kelompok.

Kelompok A dijadwalkan melaksanakan kegiatan pada Januari–Juli 2026, sementara Kelompok B pada Agustus–Desember 2026.

Meski demikian, setiap RT tetap diwajibkan menggelar musyawarah warga untuk menentukan prioritas kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat.

image_pdfimage_print
Baca juga:  BPPRD Kota Jambi Optimalkan PAD, PBB Tembus Target 101 Persen

Pos terkait