JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana MKM, mengeluarkan pernyataan penting terkait dengan peningkatan penerimaan zakat di Kota Jambi.
Setelah Lebaran, ia meminta agar seluruh pelaku usaha yang memiliki izin usaha di Kota Jambi untuk berkumpul, dan mengikuti sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Zakat yang akan diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar pelaku usaha memahami lebih dalam tentang pentingnya zakat, terutama bagi mereka yang telah memiliki izin usaha di Kota Jambi,” kata dia, Rabu 19 Maret 2025.
“Diharapkan, melalui peningkatan kesadaran tentang zakat, kita bisa melihat peningkatan signifikan dalam penerimaan zakat di Kota Jambi,” ujar Wali Kota Maulana.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban membayar zakat serta mendorong mereka untuk lebih aktif dalam menyalurkan zakat.
BAZNAS Kota Jambi sendiri berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan edukasi yang efektif, kepada masyarakat dan pelaku usaha agar zakat yang dikeluarkan dapat mencapai sasaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Wali Kota Maulana berharap bahwa kerja sama antara pemerintah kota, BAZNAS, dan pelaku usaha dapat menciptakan atmosfer saling mendukung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi melalui zakat.
Acara sosialisasi ini diharapkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah Lebaran, dengan mengundang seluruh pelaku usaha yang terdaftar di Kota Jambi.(*)
Tinggalkan Balasan