Wali Kota Maulana Targetkan 250 Ribu Bangunan di Jambi Miliki PBG, Urus Izin Cuma 2 Jam

Walikota Jambi, Dr dr H Maulana MKM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin langsung apel gabungan kesiapan pendataan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (12/02/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan reformasi perizinan bangunan, menyusul perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar administrasi, melainkan strategi besar menata Kota Jambi agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Ia menyebut masih banyak bangunan di Kota Jambi yang belum mengantongi izin resmi.

Baca juga:  Vokalis Turun Panggung! Rock Rise Vol. 5 Tinggalkan Momen Tak Terlupakan

“Pendataan ini untuk memberikan kemudahan. Target kita, 250 ribu bangunan di Kota Jambi memiliki PBG. Bahkan prosesnya bisa selesai hanya dalam 2 jam,” tegas Maulana.

Menurutnya, kemudahan tersebut tetap berjalan sesuai regulasi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membangun di lokasi terlarang seperti di atas drainase, bantaran sungai, maupun bahu jalan.

Tak hanya soal legalitas bangunan, Maulana menilai pendataan PBG juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan administrasi yang tertib dan terdata, potensi pajak daerah dapat dioptimalkan secara adil dan proporsional.

Baca juga:  11 Posko Nataru di Jambi, Fasilitas Lengkap untuk Pemudik dan Penanganan Darurat

“Pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih baik dengan sistem administrasi yang rapi dan transparan,” ujarnya.

Apel gabungan tersebut diikuti oleh seluruh OPD terkait, camat, dan lurah se-Kota Jambi.

Wali Kota meminta jajaran lurah aktif turun ke lapangan memberikan edukasi persuasif kepada warga, bahwa PBG hadir bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi keselamatan konstruksi dan memberikan kepastian hukum.

Pemkot Jambi juga mendorong sistem digital berbasis Online Single Submission (OSS) guna memperkuat transparansi.

Dokumen tata ruang seperti RTRW telah tersedia, sementara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tengah dipersiapkan agar bisa diakses publik.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Janjikan Perbaikan Jalan Rusak Jambi di Alam Barajo Jadi Prioritas

Reformasi ini menjadi bagian dari visi besar Maulana mewujudkan Kota Jambi yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Pendataan PBG juga akan memperkuat basis data perpajakan daerah yang hasilnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dengan pendekatan humanis dan profesional, Pemkot Jambi optimistis transformasi IMB ke PBG akan berjalan lancar serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait