Salah satu poin pentingnya adalah penyesuaian masa jabatan Ketua RT menjadi lima tahun, agar ada kesinambungan dalam kepemimpinan dan perencanaan pembangunan di tingkat paling bawah.
“Kami ingin semua program pemerintah tersinergi dari tingkat RT hingga ke tingkat kota. Dengan periode jabatan yang lebih panjang, Ketua RT dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan program-program yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan disahkannya Perwal ini, Pemkot Jambi akan segera melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak pada April 2025, yang akan dilanjutkan dengan pelantikan serentak pada Mei 2025.
“Kami berharap pemilihan ini berjalan dengan baik dan menghasilkan Ketua RT yang benar-benar mampu menjadi perwakilan masyarakat, serta mampu berkolaborasi dengan pemerintah dalam pembangunan,” harap Wali Kota Maulana.
Sebagai bagian dari persiapan, acara ini juga menjadi forum diskusi antara pemerintah dan para Ketua RT, LPM, serta pihak terkait untuk memastikan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan regulasi ini.
Terkait dengan peran RT dalam menciptakan situasi kondusif menyambut Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Maulana meminta RT untuk bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendata warga yang mudik maupun yang datang ke wilayah mereka.
“Saya imbau kepada warga yang akan mudik agar menitipkan rumahnya kepada tetangga, memastikan keamanan listrik, serta mengunci rumah dengan baik. Jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau pencurian,” pesannya.
Selain itu, Wali Kota Maulana juga menegaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memastikan tidak ada sampah yang berserakan selama perayaan Idul Fitri.
“Kota Jambi harus tetap bersih dan nyaman bagi siapa pun yang berkunjung. Mari kita wujudkan Kota Jambi yang tertib dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani memberikan apresiasinya atas langkah inovatif Pemkot Jambi dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan.
Ia menilai kegiatan ini sebagai sejarah baru dalam pengelolaan pemerintahan berbasis komunitas.
Tinggalkan Balasan