Ia juga mengaitkan risiko tersebut dengan kondisi indeks standar pencemar udara (ISPU) dan konsentrasi PM2.5.
Partikel berukuran sangat kecil seperti PM2.5 menjadi salah satu perhatian dalam kualitas udara karena dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan.
Karena itu, Maulana mengimbau warga tidak hanya mengandalkan pembagian masker pemerintah.
Masyarakat yang bekerja atau beraktivitas di luar ruangan juga diminta membiasakan diri menggunakan masker ketika kondisi udara memburuk.
“Silakan digunakan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan,” katanya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan IWAKO Jambi. Ketua IWAKO Jambi, Ali Ahmadi mengatakan keterlibatan organisasi wartawan dalam aksi sosial itu merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Ali, peran wartawan tidak berhenti pada penyampaian informasi. Insan pers juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan sosial yang manfaatnya bisa dirasakan langsung warga.
IWAKO, kata dia, mendukung upaya Pemkot Jambi meningkatkan perlindungan masyarakat selama kondisi kekeringan dan kualitas udara menjadi perhatian.
“Pembagian masker ini sederhana, tetapi mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ali.
Ia secara khusus mengingatkan pengendara sepeda motor dan masyarakat yang bekerja di ruang terbuka agar tidak mengabaikan perlindungan pernapasan.
Kelompok tersebut, menurut Ali, menjadi salah satu yang paling sering berhadapan langsung dengan debu dan polusi selama berada di jalan.
Pembagian 5.000 masker di Simpang Mayang menjadi tahap awal dari rencana distribusi yang lebih besar.
Dengan stok mencapai 100 ribu masker, Pemkot Jambi menempatkan perlindungan masyarakat sebagai salah satu langkah antisipasi menghadapi periode kering yang belum segera berakhir.
Bagi warga, masker mungkin terlihat sebagai perlengkapan sederhana.
Namun di tengah meningkatnya aktivitas luar ruangan, paparan debu dan memburuknya kualitas udara, penggunaannya menjadi salah satu bentuk perlindungan yang relatif mudah dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







