Wali Kota Jambi Buka Sosialisasi Wakaf Uang, Dorong Literasi dan Inovasi Digital

Wali Kota Jambi Buka Sosialisasi Wakaf Uang, Dorong Literasi dan Inovasi Digital
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Jambi bekerja sama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Jambi.

Acara berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Selasa (30/9/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE, MA, dan sejumlah pejabat serta tokoh agama di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menjelaskan urgensi dan keunggulan wakaf uang sebagai instrumen ekonomi syariah yang berdampak sosial tinggi.

Ia menyebut, wakaf uang memiliki dasar hukum kuat, antara lain UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP No 42 Tahun 2006 dan PP No 24 Tahun 2008, Peraturan BWI No 01 Tahun 2020 dan Peraturan BWI No 1 Tahun 2021.

“Wakaf uang adalah sedekah jariyah dalam bentuk uang. Dana ini dikelola oleh nazhir agar manfaatnya terus mengalir, pokoknya tetap terjaga, dan hasil pengelolaannya disalurkan sesuai tujuan wakaf,” ujar Maulana.

Ia menambahkan bahwa, wakaf uang memiliki sejumlah keunggulan seperti fleksibilitas, keberlanjutan manfaat, pemberdayaan ekonomi umat, hingga menciptakan keadilan sosial.

Namun demikian, Wali Kota juga menyoroti berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi wakaf, keterbatasan SDM nazhir, hingga isu transparansi dan optimalisasi investasi wakaf.

Wali Kota Maulana menekankan pentingnya strategi penguatan wakaf uang berbasis digital dan inovasi.

Di antaranya melalui Integrasi Fintech dan digitalisasi wakaf (E-Waqf), Pengembangan produk Linked Waqf, Wakaf tematik dan program spesifik, Kerja sama korporasi (Corporate Waqf).

“Strategi ini harus dibarengi dengan peningkatan literasi melalui edukasi yang masif dan tepat sasaran, penyederhanaan konsep wakaf, serta melibatkan tokoh publik sebagai agen penyebar informasi,” jelas Maulana.

Baca juga:  Ditpolairud Jambi Bahas Evaluasi dan Strategi Pelayanan di Wilayah Perairan

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Jambi, dalam mendukung penuh pengembangan wakaf uang sebagai bagian dari pembangunan berbasis nilai keagamaan dan ekonomi berkeadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design