Informasi yang didapat menyebutkan, bahwa RS Erni Medika telah beroperasi selama hampir satu dekade namun belum juga memenuhi kewajiban akreditasi sebagaimana diatur dalam regulasi rumah sakit.
Desakan agar Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah tegas semakin menguat.
Masyarakat dan pemerhati kesehatan mendorong penutupan sementara rumah sakit bila terbukti tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan minimal.(*)







