Upah Minimum Kota Jambi 2026 Direkomendasikan Naik, Cek Besarannya di Sini

UMK Jambi 2026 diusulkan naik mengikuti UMP yang direkomendasikan Rp3,471 juta. Simak besaran kenaikan, dasar penetapan, dan sejarah kenaikan UMK Jambi dari 2019 hingga 2025.
  • Perkebunan kelapa sawit: Rp3,5 juta

  • Pertambangan: Rp3,57 juta

UMP Jambi 2026 yang telah direkomendasikan akan diserahkan ke Gubernur Jambi untuk disahkan.

Setelah ditetapkan, UMP menjadi acuan penetapan UMK, yang harus lebih tinggi dari UMP.

Pemerintah menegaskan, perusahaan yang tidak menerapkan UMP sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Namun tersedia mekanisme perundingan dengan serikat pekerja bagi perusahaan yang belum mampu menerapkan UMP.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Hari Anak Nasional : Wali Kota Maulana Bawa Anak-Anak Jambi Tumbuh Bahagia dan Berkualitas

Pos terkait