JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi berpotensi menerapkan Work From Anywhere (WFA) jika kondisi kualitas udara akibat kabut asap terus memburuk.
Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan WFA menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah untuk melindungi ASN apabila kondisi udara tidak kunjung membaik.
Namun, Diza menegaskan kebijakan tersebut belum berlaku. Pemkot Jambi masih memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Untuk WFA bagi ASN di lingkungan Pemkot Jambi kemungkinan akan ada jika melihat kondisi ini tidak semakin membaik,” ujar Diza.
Dengan demikian, penerapan WFA belum menjadi keputusan final. Pemerintah akan melihat kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan situasi di lapangan sebelum menetapkan kebijakan.
Selain membuka opsi WFA, Pemkot Jambi juga tengah menyiapkan surat edaran untuk merespons kondisi kualitas udara.
Diza mengatakan, surat edaran tersebut akan memuat sosialisasi dan pengaturan aktivitas masyarakat, terutama kegiatan yang berlangsung di luar ruangan.
“ISPU dalam beberapa bulan terakhir belum pernah menyentuh angka 300-an. Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait kondisi ini,” katanya.
Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Setiap kebijakan akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara.
Jika kondisi memburuk, pemerintah dapat memperkuat langkah perlindungan, termasuk menerapkan WFA bagi ASN.
WFA menjadi salah satu opsi untuk mengurangi aktivitas ASN di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kondisi yang kurang baik.
Namun, Pemkot Jambi masih harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkannya.
Diza mengatakan kebijakan tersebut nantinya akan dijelaskan lebih detail melalui surat edaran.
“Namun, nanti detailnya akan disampaikan melalui sosialisasi yang segera dikeluarkan,” ujarnya.
Artinya, belum ada kepastian kapan WFA mulai berlaku atau berapa lama kebijakan tersebut akan diterapkan.
Keputusan tetap bergantung pada perkembangan kualitas udara Kota Jambi.
Di sisi lain, Pemkot Jambi tidak ingin kebijakan menghadapi kabut asap memberikan tekanan berlebihan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Diza menyoroti sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi Kota Jambi.
“Kita tidak ingin pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi yang kita sadari sangat bergantung pada UMKM ini stagnan ataupun mati pada kondisi-kondisi tertentu,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi tertentu. Tidak semua aktivitas masyarakat otomatis mendapat pembatasan ketika kualitas udara menurun.
Pendekatan tersebut membuat pemerintah harus menyeimbangkan dua kepentingan: perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Selain kebijakan WFA dan pengaturan aktivitas masyarakat, Pemkot Jambi juga menyiapkan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari antisipasi dampak kabut asap.
Diza mengatakan puskesmas dan rumah sakit menjadi perhatian pemerintah. Pemkot Jambi juga dapat memanfaatkan anggaran perubahan untuk memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan.
“Fasilitas kesehatan juga menjadi bahan pertimbangan, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Dengan adanya anggaran perubahan, kami akan lebih memberikan fasilitas yang mumpuni di puskesmas-puskesmas,” ujarnya.
Pemkot Jambi kini terus memantau perkembangan ISPU.
Jika kualitas udara tetap memburuk, opsi WFA bagi ASN Pemkot Jambi dapat menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Namun untuk saat ini, kebijakan tersebut masih berada pada tahap pertimbangan dan belum menjadi keputusan resmi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







