Disdik Tak Ingin Terburu-buru Menyimpulkan
Sugiono menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh didasarkan pada satu versi informasi.
Sikap tersebut diperlukan karena persoalan yang sedang didalami menyangkut hubungan di lingkungan sekolah dan berpotensi berdampak terhadap sejumlah pihak.
Karena itu, Disdik memilih memberikan ruang pemulihan bagi guru bersangkutan sembari melanjutkan pengumpulan informasi.
Pada tahap ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai siapa yang bertanggung jawab ataupun bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Yang jelas, kita masih mendalami,” kata Sugiono.
Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif di lingkungan pendidikan, tetapi juga kondisi psikologis tenaga pendidik yang bersangkutan.
Kepala Sekolah Enggan Beri Keterangan
Sementara itu, Kepala SDN 64 Kota Jambi, Ansori, memilih tidak memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan persoalan tersebut.
Ia mengatakan seluruh hal yang diketahuinya telah disampaikan kepada Kepala Disdik Kota Jambi.
Ansori mengaku khawatir keterangannya kepada media justru dipersepsikan sebagai upaya membela diri atau membela pihak sekolah.
“Segala hal sudah saya jelaskan ke Kadis. Saya diarahkan Kadisdik untuk konfirmasi langsung ke beliau. Kalau saya yang menjawab nanti takutnya hanya pembelaan,” katanya.
Meski tidak menjelaskan substansi persoalan, Ansori menegaskan perhatian pribadinya saat ini tertuju pada kondisi kesehatan guru tersebut.
“Tapi saya pribadi fokusnya pada kesehatan ibu itu,” ujarnya.
Guru EK diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah mengajar di SDN 64 Kota Jambi selama kurang lebih tiga tahun.
Proses Belajar Siswa Tetap Berjalan
Di tengah penanganan persoalan tersebut, Disdik Kota Jambi memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN 64 tetap berjalan.
Sugiono mengatakan persoalan internal yang sedang ditangani tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.
“Untuk saat ini fokus kita adalah memastikan kegiatan belajar mengajar terus berjalan dan tidak terganggu,” katanya.
Dengan demikian, terdapat dua agenda yang berjalan bersamaan: pemulihan kondisi guru yang diduga mengalami tekanan serta pemeriksaan untuk mengungkap fakta mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Disdik juga masih harus memastikan bahwa setiap langkah pemeriksaan dilakukan secara adil, termasuk dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.
Untuk sementara, fokus pemerintah adalah memastikan guru mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan, sementara dugaan intimidasi maupun perundungan masih berstatus dugaan dan belum memperoleh kesimpulan resmi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







