Transformasi Pelayanan Publik, E-Paspor Kini Hadir di Gerai di MPP Kota Jambi

Ia juga menjelaskan, masyarakat dapat mengakses layanan pengurusan di MPP Kota Jambi pada jam operasional, yakni setiap hari kerja : pukul 08.00 hingga 15.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, dan pukul 08.00 hingga 11.00 WIB khusus hari Jumat.

Sementara itu, mewakili Kantor Imgrasi Jambi Ruly Sandy Kusuma selaku pengelola layanan mengatakan, lama proses pembuatan E-paspor selama 5 hari kerja setelah tahapan foto dan wawancara.

Dia juga menyatakan, untuk proses pembayaran, pihaknya telah melakukan kerja sama, antara lain dapat di lakukan di bank yang bekerja sama dengan Imigrasi, termasuk Pos Indonesia, Indomart dan Alfamart.

“Dengan hadirnya pelayanan ini di MPP Kota Jambi diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan dan menjangkau masyarakat secara lebih luas dengan sistem yang sama dengan yang ada di kantor Imigrasi,” tutup Ruly.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Wali Kota Jambi Tinjau Drainase di Cempaka Putih, Antisipasi Banjir Saat Curah Hujan Meningkat

Pos terkait