Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para Jukir, Wali Maulana secara pribadi berencana akan memberangkatkan ibadah Umroh bagi Jukir beragama Islam dan yang non Islam dalam bentuk lain, dengan ketentuan para Jukir tersebut berhasil mencatatkan jumlah transaksi terbanyak dalam periode satu tahun, terhitung sejak 25 Juni 2025.
“Masih banyak bentuk penghargaan lain yang akan kami berikan sebagai apresiasi kepada para Jukir. Termasuk pembekalan dan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, semua itu kami lakukan sebagai upaya untuk menjamin kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam upaya memberantas praktik perparkiran ilegal, Pemerintah Kota Jambi juga telah menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Parkir Kota Jambi.
Tim ini akan secara aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik parkir liar yang merugikan masyarakat serta menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga mendorong seluruh jajaran pemerintah dan swasta untuk mendukung penuh implementasi sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS di seluruh wilayah Kota Jambi.
Ia secara khusus menegaskan kepada para Jukir agar turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan, termasuk memastikan tidak ada kendaraan dinas (plat merah) yang melakukan pembayaran parkir secara manual.
“Saya minta kepada para Jukir untuk ikut memantau. Jangan ada lagi kendaraan plat merah yang membayar parkir secara tunai. Hargai kerja keras kalian yang ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kalau ada yang melanggar, foto plat nomornya dan laporkan langsung ke Saya,” pungkas Wali Kota Jambi itu.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkot Jambi dalam mendorong kedisiplinan dan keteladanan dalam penggunaan layanan publik yang berbasis digital.







