Tinjau TPA Talang Gulo, Menteri LH: Jambi Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq puji TPA Talang Gulo Jambi sebagai salah satu terbaik di Indonesia. Jambi juga siap bangun PSEL dan berpeluang raih Adipura 2026.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi terhadap pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Jambi, Sabtu (11/4/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Hanif menyebut TPA Talang Gulo sebagai salah satu lokasi pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, terutama dari sisi desain dan operasional yang dinilai sudah cukup maju dibandingkan daerah lain.

“Saya sudah melihat banyak TPA di berbagai daerah, dan Jambi ini termasuk yang terbaik. Dari sisi pengelolaan hilirnya sudah sangat baik, meski tetap perlu peningkatan di beberapa aspek,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyoroti bahwa tantangan terbesar masih berada pada pengelolaan sampah dari hulu, khususnya dalam hal pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Baca juga:  Z Corner Resmi Dibuka di Taman Banjuran Budaya Jambi, Jadi Ruang Baru UMKM Kuliner untuk Naik Kelas

Dengan volume sampah yang mencapai sekitar 600 ton per hari, Jambi dinilai memiliki peluang besar untuk meraih penghargaan Adipura pada 2026, asalkan sistem pengelolaan dari hulu dapat diperkuat secara konsisten.

Selain itu, Hanif juga memastikan bahwa Kota Jambi masuk dalam prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam mengubah sampah menjadi sumber energi.

“Jambi termasuk dalam daftar wilayah yang akan segera dilelang proyek PSEL. Kesiapan lahannya sangat baik dan ini menjadi keunggulan tersendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembangunan hingga operasional PSEL diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.

Baca juga:  Verifikasi Lapangan : Tim Nasional KKS Apresiasi Wali Kota Maulana Paparkan Program Unggulan Kota Sehat 

Oleh karena itu, penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu harus tetap berjalan tanpa menunggu proyek selesai.

Lebih lanjut, Menteri LH juga mengingatkan bahwa pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping secara nasional pada 2026.

Jika tidak dipatuhi, akan ada sanksi tegas yang diberlakukan setelah batas waktu tersebut.

“Intinya ada pada pemilahan. Jika sampah dipilah, maka memiliki nilai ekonomi. Jika tidak, akan menjadi persoalan besar,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dan Wali Kota Jambi, Maulana.

Gubernur Al Haris menyambut positif rencana pembangunan PSEL di Jambi dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan realisasinya.

“Ini kabar baik bagi Jambi. Kita siap mendukung penuh agar program ini segera terwujud,” katanya.

Baca juga:  Hadiri SG60, Wali Kota Maulana: Jejaring Internasional Buka Akses Investasi dan Pendanaan bagi Kota Jambi

Sementara itu, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi saat ini terus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui berbagai program berbasis masyarakat.

Salah satunya melalui program Kampung Bahagia yang mendorong keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah secara langsung, termasuk sistem pengangkutan dari rumah ke rumah.

“Kami ingin tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan. Semua harus terkelola dengan baik dan memiliki sistem yang jelas,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, Jambi optimistis mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern sekaligus pengembangan energi berbasis limbah di Indonesia.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait