MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas saat melakukan penyelaman di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui bernama Willy Mandala Putra (25), warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Ia dilaporkan meninggal dunia saat menyelam menggunakan mesin Robin dalam aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ada kecelakaan kerja saat aktivitas PETI. Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata AKP M. Nur dalam keterangan resminya.
Menurut keterangan rekan korban bernama Robi, peristiwa bermula saat ia melihat selang oksigen korban mengapung di permukaan, namun korban tak kunjung muncul. Robi bersama beberapa pekerja lainnya segera menyelam untuk mencari korban.
Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke rumah orang tuanya untuk disemayamkan. Pemakaman dilakukan pada Minggu (6/7/2025).
“Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Diduga korban meninggal karena tertimbun tanah saat menyelam,” tambah AKP M. Nur.
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak autopsi lebih lanjut.
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo memang telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati sebelumnya telah menginstruksikan para camat, kepala dusun (Rio), dan perangkat desa untuk mengawasi dan menekan praktik PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan jiwa.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dan rumah duka dalam kondisi aman dan kondusif. Aparat keamanan masih melakukan pemantauan untuk mencegah insiden serupa dan meminimalisir aktivitas PETI di wilayah tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan