Tata Kota Jambi : Gubernur dan Walikota Kompak Tertibkan PKL, Solusi Relokasi Disiapkan

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Jambi menertibkan PKL dikawasan tersebut.

“Kami, Pemerintah Provinsi mendukung apa yang menjadi kebijakan Pak Wali Kota Jambi beserta jajaran, agar apa yang kita inginkan untuk menjadikan kota ini tertib, bersih, nyaman dan indah, sehingga warga kita senang dan bahagia,” ucap Al Haris.

“Apa yang nantinya menjadi kewajiban kami akan dilakukan, seperti infrastruktur jalan dan pembenahan drainase tertutup. Intinya Saya inginkan betul Pak Wali Kota menata kota ini dengan baik, karena kota Jambi ini adalah barometernya Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Baca juga:  Gebrakan Kapolda Jambi Baru: Bongkar Kasus Korupsi Alat Praktik SMK, Kerugian Negara Capai Rp21,8 Miliar

Terkait dengan PKL yang akan direlokasi ke Pasar Induk Angso Duo, Al Haris juga menegaskan kembali dukungannya.

“Pasar Induk Angso Duo ini adalah marwahnya provinsi Jambi untuk berdagang kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, jika telah direlokasi nantinya kami akan siapkan dengan baik apa yang diperlukan demi kenyamanan pedagang,” sebutnya.

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya konsistensi dalam penataan kota, khususnya terkait penertiban pedagang kaki lima tersebut. Dalam keterangannya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah demi mewujudkan kota yang tertib dan berwibawa.

Baca juga:  BPKP Jambi Belum Audit Kerugian Negara PT Siginjai Sakti, Masih Tunggu Permintaan Resmi

“Saya berharap baik pedagang maupun petugas yang menertibkan harus konsisten, jangan ada hari ini sudah ditertibkan, besoknya muncul lagi. Kalau kita cinta dengan kota kita ini, ayo dukung kebijakannya, agar bagaimana kota ini mempunyai wibawa,” singkat Gubernur Al Haris.

Senada dengan Gubernur Al Haris, dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

“Kami berkolaborasi dan menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas langkah pemerintah menertibkan PKL di kawasan ini. Namun perlu diluruskan bahwa ini bukan pengusiran, melainkan penataan kota secara humanis. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik, bukan menghilangkan mata pencaharian pedagang. Pemerintah juga telah menyiapkan dua lokasi relokasi yakni di Pasar Induk Angso Duo dan Pasar Talang Banjar, sehingga para pedagang bisa berjualan secara layak dan tertata. Ini adalah solusi, bukan penggusuran,” singkat Kemas Faried.

image_pdfimage_print

Pos terkait