Tata Kota Jambi : Gubernur dan Walikota Kompak Tertibkan PKL, Solusi Relokasi Disiapkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaksanakan penertiban dengan membongkar lapak dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa pagi (10/6/2025). Langkah penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak dan kios pedagang di bahu jalan itu selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi, juga dinilai telah membatasi ruang publik, mempersempit fungsi jalan, dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Ratusan personil gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PUPR Provinsi dan Kota Jambi diterjunkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Penertiban juga dilakukan dengan mengerahkan alat berat dan kendaraan operasional yang telah disediakan dilokasi.

Sebelum tindakan pembongkaran ini dilakukan, Pemkot Jambi telah lebih dahulu memberikan peringatan dan imbauan agar para pedagang di area bebas PKL itu membongkar sendiri lapak atau kios dagangannya secara sukarela, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan para pedagang belum mengindahkan hal tersebut.

Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap berlangsung humanis. Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kota Jambi juga telah menyediakan kios atau lapak jualan untuk para pedagang terdampak, yakni di Pasar Rakyat Talang Banjar dan Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.

Penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yang ditandai dengan kehadiran langsung Gubernur Jambi Al Haris di lokasi itu. Kehadiran Gubernur bukan hanya sebagai bentuk dukungan simbolik, tetapi juga mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik.

Gubernur Al Haris yang memimpin apel penertiban itu tampak turun langsung bersama Wali Kota Jambi dokter Maulana. Selain itu juga tampak hadir unsur Forkopimda Kota Jambi, seperti Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Sundoro, perwakilan unsur Forkopimda kota Jambi lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran terkait dari Pemkot dan Pemprov Jambi.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2025 Dimulai, Ini Manfaat dan Syaratnya

Pos terkait