Pemkab Tebo Gelar Operasi Pasar, Stok Kebutuhan Pokok Aman

Muara Tebo, SEPUCUKJAMBI.ID – Mengantisipasi lonjakan harga jelang Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Dinas Perindagkop dan UMKM menggelar Operasi Pasar Murah di Taman Tanggo Rajo Pasar Muaro Tebo. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto (ARB), bersama Wakil Bupati Nazar Efendi dan Forkompinda Tebo meninjau langsung jalannya operasi pasar. ARB menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Pemkab dalam menjaga ketersediaan bahan pokok serta menstabilkan harga di pasaran.

“Begitu harga melonjak, kita segera bergerak. Operasi pasar ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujar ARB.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman

Pantauan di Pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo menunjukkan harga cabai, daging ayam, dan daging sapi masih stabil dan diperkirakan mencukupi hingga Lebaran.

“Stok daging ayam dan sapi masih aman, sehingga untuk sementara belum diperlukan operasi pasar tambahan,” tambahnya.

Operasi Pasar Murah ini menawarkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras SPHP, minyak goreng, telur ayam ras, tepung terigu, gula pasir, dan susu kental manis dengan harga lebih rendah dari pasaran. Untuk pembelian gas elpiji bersubsidi, warga diwajibkan melampirkan fotokopi KTP dan KK.

Dengan adanya operasi pasar ini, Pemkab Tebo berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dan lonjakan harga menjelang Lebaran bisa ditekan.(*)




Arus Mudik 2025: Jembatan Bailey di Sumatera Mulai Padat

Muara Bungo, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, arus mudik di Jalan Lintas Sumatera terus mengalami peningkatan, terutama di Jembatan Bailey yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dengan Jambi. Jembatan darurat ini mulai digunakan sejak 8 Maret 2025, setelah akses sebelumnya terputus akibat kerusakan pada 2 Maret 2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kendaraan pribadi pemudik mulai memadati jembatan tersebut. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, pihak kepolisian bersama warga setempat memberlakukan sistem buka-tutup, mengingat kapasitas jembatan Bailey yang terbatas.

“Kami sangat bersyukur atas pemasangan jembatan Bailey ini. Kalau tidak ada jembatan ini, kami terpaksa harus memutar lewat jalur alternatif yang lebih jauh. Walaupun ada sistem buka-tutup, setidaknya perjalanan kami menjadi lebih lancar,” ujar Edi, salah satu pemudik yang melintas.

Pihak Balai PUPR tampak terus memantau kondisi jembatan, meskipun belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah-langkah selanjutnya untuk infrastruktur tersebut. Sementara itu, guna menjaga keamanan dan kelayakan jembatan, Polres Bungo menetapkan aturan ketat bagi kendaraan yang melintas. Kendaraan dengan berat lebih dari 20 ton dilarang melewati jembatan Bailey dan diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Solok Selatan atau Kerinci.

Baca juga:  Longsor Ancam Akses Dusun Tapiandanto Bungo, Jalan Tinggal 1 Meter!

Baca juga:  Warga Sei Pinang Hanyut di Sungai Batang Bungo, Pencarian Masih Berlangsung

Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, arus mudik diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. Para pemudik diimbau untuk tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan serta kelancaran perjalanan menuju kampunghalaman.

 




Jalan Alternatif Padang Lamo Dibuka Kembali, Kendaraan Hingga 30 Ton Bisa Melintas

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI – Jalan alternatif Padang Lamo yang terletak di Desa Teluk Kayu Putih kini telah dibuka kembali dan dapat dilalui oleh kendaraan bermuatan hingga 30 ton.

Namun, perlu diperhatikan bahwa sistem lalu lintas di jalur ini masih diberlakukan dengan sistem buka tutup, yang berarti kendaraan tidak dapat melintas secara bersamaan.

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tersebut, warga setempat telah memasang balok kelapa penghubung jalan yang kemudian ditimpa dengan plat baja yang dikirim oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Pemkab Tebo bersama Pemprov Jambi terus bekerja sama dalam menangani perbaikan infrastruktur jalan tersebut.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Hendri Nora menjelaskan bahwa, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan perbaikan lebih lanjut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Provinsi Jambi, mereka mengirimkan plat baja, dan nantinya akan kami letakkan di atas balok kelapa,” ungkap Hendri.

Saat ini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo juga tengah berupaya semaksimal mungkin, untuk memperbaiki sisi jembatan yang ambruk agar arus lalu lintas dari Jambi ke Sumbar dan sebaliknya dapat kembali lancar.

“Kami berharap secepatnya dapat mengatasi permasalahan ini agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

Baca juga:  Bupati Tebo Mulai Evaluasi Kabinet, Ingatkan ASN Tentang Efisiensi Anggaran 2025

Baca juga:  Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

Namun, Hendri juga mengingatkan bahwa, jalan Padang Lamo tidak layak dilalui oleh kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton.

Kondisi jalan yang sempit dan kurang pencahayaan pada malam hari dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengikuti petunjuk petugas yang ada di lapangan.

“Kami harap pengguna jalan dapat mengantisipasi, dan jika diarahkan petugas untuk menepi atau mengambil jalur alternatif lain, mohon untuk mengikuti arahan tersebut demi keselamatan bersama,” kata Hendri Nora.

Baca juga:  MUI Tebo Imbau Tempat Hiburan Malam dan Warem Tutup Selama Ramadan 2025

Baca juga:  Pimpin Apel, Wali Kota Maulana Tegaskan Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal Yang Resahkan Masyarakat

Pemerintah Daerah berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung.

Dengan kerjasama dan perhatian dari pengguna jalan, diharapkan proses perbaikan infrastruktur ini dapat segera selesai tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.(*)




Status Banjir Siaga II, Dinas Damkar dan Pemyelamatan Kota Jambi Imbau Masyarakat Waspada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Berdasarkan laporan dari Posyankar Jambi Timur, ketinggian air Sungai Batang Hari di wilayah Ancol/Tanggo Rajo pada Minggu 9 Maret 2025 pagi ini tercatat mencapai 14,35 meter.

Angka ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 10 cm, dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan oleh petugas setempat pada pukul 08:10 WIB.

Dengan kondisi ini, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi  mengeluarkan status Siaga II untuk Kota Jambi, yang menunjukkan adanya potensi bencana banjir.

Status ini akan terus dipantau dan dievaluasi berdasarkan perkembangan ketinggian air yang terjadi.

Baca juga:  Sering Banjir, Pemkot Jambi Beri Teguran Terakhir ke JBC Terkait Kolam Retensi

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

“Untuk saat ini, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran Sungai Batang Hari untuk tetap waspada,” ujar Mustahil Affandy, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.

“Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru jika ada perubahan signifikan dalam ketinggian air,” tambahnya.

Pemeriksaan ketinggian air ini dilakukan menggunakan Alat Pengukur Ketinggian Air Manual (AWLR) yang dipasang di lokasi strategis guna memastikan data yang akurat dalam mengantisipasi risiko banjir.

Dengan adanya status Siaga II ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, terutama bagi yang tinggal di wilayah rawan banjir.

Baca juga:  Banjir Terjang Kampung Penual Kabupaten Bungo, Warga Mengungsi Ke Tempat Aman

Baca juga:  TiKay, Maskot Piala Dunia Sepak Bola Pantai 2025 Seychelles, Diperkenalkan FIFA

Tim dari Dinas Damkar dan  Penyelamatan KotaJambi, dan instansi terkait terus bersiaga untuk memberikan bantuan darurat apabila diperlukan.(*)




PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

PERSOALAN ataupun polemik angkutan batubara di Jambi sepertinya tidak akan pernah berakhir, dan selama Pemerintah enggan atau tidak mau berlaku jujur maka polemik tersebut akan tetap menjadi atau merupakan trending tofict termasuk penilaian miring terhadap keberadaan dan aktivitas Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB).

Sepertinya pada persoalan keberadaan dan tindakan PPTB terjadi kesalahan pemahaman atau adanya pandangan yang akan menyebabkan pendapat tersebut terkesan hanya bersifat tendensius.

Bahkan pendapat atau pendangan tersebut sepertinya bertentangan dengan azaz legalitas, dengan frasa atau semboyan berbahasa Latin “Nullum delictum nulla poena sinepraevia lege poenali” yang berarti tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa peraturan lebih dahulu. Sementara pokok dari pembahasan menyangkut tentang adanya Pungutan Liar dalam tubuh organisasi pengusaha emas hitam tersebut.

Menyangkut iuran yang ada dan dikelolah oleh PPTB bagaimana harus dilakukan pengusutnya, dari mana aturannya, secara normative dalam dunia hukum berlaku azaz legalitas sebagaimana diatas, yaitu orang tidak dapat dihukum sebelum ada aturan yang melarangnya dan kebebasan berkumpul berserikat, menyatakan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara serta dijamin oleh undang-undang.

Baca juga:  KEBIJAKAN SESAT PEMILIK KEPENTINGAN

Baca juga:  BAHAYA LATIN BUDAYA SETOR MUKA

Jika PPTB pendiriannya tertuang dalam suatu badan hukum yang disyahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) yang berawal dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) artinya semua ketentuan yang berlaku di internal PPTB syah atau sesuai dengan kaidah yang menyatakan bahwa “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”.

Kalaupun ada iuran yang dikumpulkan oleh para anggota yang sifatnya menggunakan azaz suka dan rela, berdasarkan permupakatan bersama maka dimana letak pidananya? Kalau hal tersebut harus diurusi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan melakukan proses ataupun tindakan hukum, maka perlu perenungan lebih mendalam menyangkut bentuk deliknya pengaduan ataukah laporan?

Kalau deliknya berbentuk pengaduan maka pengadunya siapa dan dari sudut mana dia dirugikan oleh PPTB karena secara normative tindakan hukum dapat terjadi apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan melakukan upaya hukum. Hal ini perlu dipelajari lebih lanjut secara mendalam agar tidak memalukan di kemudian hari.

Ketika proses ataupun tindakan hukum berdasarkan delik laporan artinya negara yang merasa dirugikan maka pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelapor berbuat dan bertindak atas nama negara, dalam konteks persoalan tersebut justru proses atau tindakan hukum pertama kali harus dilakukan terhadap Gubernur dan Sekda Provinsi Jambi, dengan fokus dugaan melakukan tindakan pembiaran dan/atau melindungi pelaku tindak kejahatan.

Kembali ke azaz legalitas maka perlu dikaji lebih mendalam Siapa dan/atau apa lembaga sebagai pihak pelapor, dari peristiwa tersebut apanya, atau dimananya pelapor yang dirugikan? Satu-satunya pidana yang dapat ditindak lanjuti oleh APH yaitu pengrusakan Barang Milik Negara oleh pihak-pihak yang terlibat secara langsung dengan armada angkutan batubara yang menabrak jembatan yang dimaksud.

Menyangkut kerusasakan Barang Nilik Negara (Jaembatan) tersebut, artinya negara adalah pihak yang dirugikan maka secara normative Aparat Penegak Hukum (APH) dapat berbuat dan bertindak melakukan tindakan hukum dengan tanpa harus menunggu laporan yang disampaikan, karena secara yuridis APH adalah merupakan alat negara yang dipersenjatai untuk membela kepentingan negara.(*)




Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil buka puasa kepada nelayan, Anak Buah Kapal (ABK), serta masyarakat yang tinggal di kawasan perairan Jambi.

Menurut Direktur Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, kegiatan pembagian takjil ini merupakan program tahunan yang rutin dilaksanakan selama bulan Ramadan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polairud Polda Jambi dengan masyarakat perairan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Jambi,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Kegiatan pembagian takjil kali ini berlangsung di berbagai lokasi, termasuk Perairan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, wilayah perairan Kota Jambi, serta beberapa masjid di sepanjang Sungai Batanghari, Kota Jambi.

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

Baca juga:  Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Melalui kegiatan sosial ini, Ditpolairud Polda Jambi berharap dapat terus membangun kerja sama yang baik dengan masyarakat pesisir serta meningkatkan kedamaian dan ketertiban di wilayah perairan Jambi.(*)




Satgas Pangan Polda Jambi: Stok Bawang Merah Cukup, Harga Tetap Terkendali

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah melakukan pengecekan harga dan stok bawang putih di agen, Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melanjutkan pemantauan terhadap distribusi bawang merah di dua toko besar di Kota Jambi.

Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, di Toko Enka Sumber Bawang dan Toko Riko Bawang, yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan ketersediaan stok bawang merah selama bulan Ramadan, serta untuk menghindari praktik penimbunan dan lonjakan harga yang tidak wajar di pasar.

Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, Dirreskrimsus Polda Jambi, melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, kebutuhan bawang merah di masyarakat mencapai 35.000 kilogram (35 ton) per minggu, atau sekitar 140.000 kilogram (140 ton) per bulan.

Baca juga:  Buruh Lepas Terjatuh dari Ruko dan Tersangkut Dikabel, Berikut Kronologis Lengkapnya

Baca juga:  Luka Bakar Serius, Pekerja di Kota Jambi Terjatuh dari Ruko dan Terkena Kabel Listrik

“Harga beli bawang merah di distributor berkisar antara Rp 28.000 hingga Rp 30.000 per kilogram, sedangkan harga jual di pasaran berkisar antara Rp 32.000 hingga Rp 35.000 per kilogram,” ujar AKBP Hernawan.

Menurutnya, para distributor juga sudah memastikan ketersediaan stok.

Distributor memiliki pasokan bawang merah sebanyak 3 ton yang masuk setiap dua hari sekali, dengan pemasokan terbaru dari Padang dan Garut.

Di Toko Riko Bawang, kebutuhan bawang merah per minggu tercatat sekitar 4.000 kilogram (4 ton), sementara kebutuhan per bulan mencapai 16.000 kilogram (16 ton).

Baca juga:  Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

Baca juga:  Pastikan Kualitas BBM, Polda Jambi dan Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Kota Jambi

Harga modal untuk distributor berkisar antara Rp 26.000 hingga Rp 30.000 per kilogram, dengan harga jual di pasar antara Rp 28.000 hingga Rp 32.000 per kilogram.

“Saat ini, stok yang tersedia di Toko Riko Bawang sekitar 1,4 ton, dan bawang merah masuk setiap dua hari sekali, dengan pemasokan dari Padang,” tambah Hernawan.

Hernawan menegaskan bahwa, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, stok bawang merah di Kota Jambi dalam keadaan aman, dan harga masih relatif stabil menjelang bulan Ramadan.

“Dengan hasil pengecekan ini, kami memastikan bahwa stok bawang merah aman dan harga tetap terkendali selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya.

Baca juga:  2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal Dicokok, Sejumlah Barang Bukti Diangkut Polda Jambi

Baca juga:  Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Pemantauan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau selama bulan Ramadan.(*)




Luka Bakar Serius, Pekerja di Kota Jambi Terjatuh dari Ruko dan Terkena Kabel Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pekerja di Kota Jambi, Juhartono (51), mengalami luka bakar serius setelah terjatuh dari bagian atas ruko saat bekerja di Jalan Katsuri, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (5/3/2025) pagi.

Insiden nahas tersebut terjadi ketika Juhartono terjatuh tepat di atas kabel listrik yang terpasang cukup tinggi.

Akibat kejadian tersebut, Juhartono mengalami luka bakar serius yang mengarah dari kaki hingga ke bagian atas tubuhnya.

Warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut dan Juhartono langsung dilarikan ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

Baca juga:  Cegah Sampah Menumpuk, Polairud Polda Jambi Operasi Bersih Sampah di Sungai Batanghari

 “Kondisinya tidak meninggal. Masih dirawat di IGD, dan dalam beberapa saat lagi akan dipindahkan ke ruang perawatan,” ujar Dr Rudi Pardede, Direktur RSUD Abdul Manap, melalui Kasi Pelayanan Dr Erita Surbakti.

Meski Juhartono sudah mendapatkan perawatan, Dr Erita menyampaikan bahwa, kondisi internal tubuhnya belum dapat dipastikan.

 

View this post on Instagram

 

Shared post on

Code Generator

“Untuk bagian dalam tubuhnya, seperti kemungkinan luka di jantung, masih belum diketahui. Namun, jika dilihat dari luar, luka bakarnya cukup parah, mulai dari kaki hingga tubuh bagian atas,” ujar Dr Erita.

Pihak rumah sakit berharap agar kondisi Juhartono segera membaik, meskipun luka bakar yang dialami cukup serius.

Baca juga:  Bupati Merangin Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Merangin Menuju 2030

Baca juga:  Desak Perbaikan Jalan Nasional di Bungo, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah: Sebelum Mudik Lebaran Harus Selesai

Sementara itu, warga dan rekan-rekan kerja Juhartono berharap agar kejadian ini menjadi perhatian bagi pengusaha dan pekerja, khususnya mengenai keselamatan kerja di area tinggi dan potensi bahaya lainnya.(*)




BNNP Jambi Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  BNNP Jambi, bekerja sama dengan BNNP Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi yang melibatkan Medan, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan Medan-Jambi yang telah berlangsung cukup lama.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan, dan hingga saat ini tim kami masih berada di lapangan untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Wisnu pada Selasa, 4 Maret 2024.

Dua tersangka yang ditangkap merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba dan telah beberapa kali melakukan pengiriman sabu ke berbagai daerah, termasuk Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Baca juga:  Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

Wisnu mengungkapkan bahwa, setiap kilogram sabu yang mereka antar akan dihargai sekitar Rp10 juta.

Dari hasil pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 25 kilogram sabu yang bernilai sekitar Rp25 miliar.

Ini artinya, sekitar 200 ribu jiwa masyarakat Jambi berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba berkat penangkapan ini.

Modus yang digunakan para kurir sangat cerdik, yakni dengan menyembunyikan narkoba di dalam pintu mobil rental yang mereka gunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Baca juga:  Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

Baca juga:  Bandar Sabu di Tanjab Timur Dicokok, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi yang sudah lama beroperasi berhasil digagalkan oleh tim BNNP Jambi.

Brigjen Wisnu Handoko juga mengimbau masyarakat Jambi untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan. Pemberantasan narkoba tidak akan efektif tanpa dukungan semua pihak,” tegas Wisnu.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, yang semakin meresahkan generasi muda.

BNNP Jambi berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba lintas provinsi demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.(*)




Polres Bungo Gelar Razia Malam, Tekan Aktivitas PETI di Sungai Buluh

MUARABUNGO – Komitmen Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dibuktikan. Program Zero PETI yang digaungkan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata di lapangan.

Pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolres bersama jajarannya melaksanakan razia PETI di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Razia ini melibatkan Kabag OPS, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kanit Tipidter, serta seluruh personel Mapolres Bungo.

“Kami sengaja melakukan razia malam ini untuk memastikan aktivitas PETI di Sungai Buluh. Setiba di lokasi, beberapa alat PETI kami amankan. Selain itu, sampel air dari lokasi juga kami ambil untuk diteliti,” ujar AKBP Natalena.

Baca juga :KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Baca juga: Jalan Rusak Parah di Dusun Tepian Danto, Warga Desak Pemkab Bungo Segera Perbaiki

Ia menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan hingga target Zero PETI di Kabupaten Bungo tercapai. Tidak ada pengecualian dalam pemberantasan PETI, baik itu yang menggunakan rakit, dompeng darat, maupun alat berat.

“Razia ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas PETI yang telah merusak lingkungan dan mencemari air. Tentunya, setiap tindakan yang kami lakukan akan melalui prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Natalena berharap agar para pelaku PETI segera menghentikan aktivitasnya di titik-titik yang telah dipetakan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, seluruh lokasi PETI saat ini berada dalam pengawasan ketat, termasuk pihak yang menampung emas hasil tambang ilegal tersebut.

“Satu-satunya cara untuk menghentikan PETI di Bungo adalah dengan menindak tegas pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi tambang ilegal. Mereka harus bersiap untuk dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban,” tutup Kapolres.

Dengan razia yang terus digencarkan, diharapkan Kabupaten Bungo dapat benar-benar terbebas dari aktivitas PETI, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak lagi terdampak akibat pencemaran yang ditimbulkan.(*)