Keluhan Warga Tak Boleh Berhenti sebagai Catatan
Kemas menilai kunjungan langsung ke permukiman menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD.
Ia ingin keluhan warga yang muncul saat kunjungan tidak berhenti sebagai catatan tanpa tindak lanjut.
“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini harus menjadi catatan. Jangan sampai warga sudah menyampaikan keluhan, tetapi setelah itu tidak ada tindak lanjut. Kita ingin ada solusi yang nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah Pemkot Jambi bersama Perumdam Tirta Mayang dan OPD terkait yang turun langsung mendistribusikan air.
Namun, Kemas menilai pemerintah tetap perlu memikirkan solusi yang lebih panjang.
Distribusi air menggunakan mobil tangki dapat menjadi respons darurat, tetapi kebutuhan air masyarakat membutuhkan sistem pelayanan yang mampu bertahan menghadapi kondisi kemarau.
“Kita apresiasi langkah cepat pemerintah. Tetapi pekerjaan kita belum selesai. Selama masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih, maka kita harus terus mencari jalan keluarnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong komunikasi yang lebih cepat antara masyarakat, perangkat RT dan kelurahan, pemerintah kota, serta Perumdam ketika terjadi gangguan pelayanan.
Bagi Kemas, keberadaan wakil rakyat tidak cukup hanya terlihat dalam ruang rapat.
Persoalan pelayanan publik perlu dilihat langsung dari lapangan agar kebijakan dan pengawasan DPRD sesuai dengan kondisi yang masyarakat alami.
“Kita ingin masyarakat tahu bahwa ketika mereka menghadapi persoalan, ada pemerintah dan DPRD yang hadir. Kita dengarkan keluhannya, kita kawal tindak lanjutnya, dan kita cari solusinya bersama,” pungkasnya.
Penyaluran 12.000 liter air menjadi bantuan langsung bagi warga yang menghadapi keterbatasan air di tengah kemarau.
Namun, bagi Kemas, persoalan utamanya jauh lebih besar: memastikan masyarakat memiliki akses air bersih yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Sebab ketika mobil tangki meninggalkan lokasi, kebutuhan warga tidak ikut berhenti. Air bukan sekadar bantuan, melainkan kebutuhan hidup.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







