JAKARTA, SEPUCUKJAMBI,ID – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Program tahunan ini ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat yang akan pulang kampung pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus mengurangi beban biaya perjalanan serta kepadatan lalu lintas.
Tahun ini, layanan mudik gratis mencakup tiga moda transportasi: darat, laut, dan kereta api.
Untuk moda darat, puluhan bus disiapkan dan akan berangkat dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta, menuju sejumlah kota di Pulau Jawa.
Bagi pemudik yang menggunakan motor, Kemenhub kembali membuka program Motor Gratis (Motis) melalui angkutan kereta api dengan kuota yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
Moda laut juga disediakan untuk masyarakat di wilayah kepulauan sebagai bentuk perluasan layanan mudik nasional.
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Nataru 2025/2026 (Motis KAI)
Pendaftaran: 1–29 Desember 2025
Tanggal Pengangkutan Motor: 23–30 Desember 2025
Rute Pendaftaran Penumpang
-
Jakarta Gudang – Pasar Senen
-
Bekasi – Cirebon Prujakan
-
Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang
Rute Pengangkutan Motor
-
Jakarta Gudang – Pasar Senen
-
Bekasi – Cirebon Prujakan
-
Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo
-
Lempuyangan – Purwosari
Rincian Rute Mudik Gratis Nataru 2025/2026
1. Lintas Utara
Berangkat dari: Jakarta Gudang – Pasar Senen – Bekasi
Dilanjutkan ke: Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang
Rute ini diperuntukkan bagi pemudik menuju kawasan pesisir utara Jawa Tengah dan sekitarnya.
2. Lintas Tengah
Berangkat dari: Jakarta Gudang – Pasar Senen – Bekasi
Dilanjutkan ke: Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan – Purwosari
Rute ini ditujukan untuk pemudik menuju Jawa Tengah bagian tengah serta wilayah Yogyakarta.
Syarat Pendaftaran Program Motis Nataru 2025/2026
Ketentuan Umum
-
Pendaftaran dilakukan secara online atau melalui posko resmi yang ditunjuk Kemenhub.
-
Peserta tidak boleh mengikuti program mudik gratis lain.
-
Peserta wajib mengikuti program setelah terdaftar. Jika membatalkan, tidak dapat mengikuti program serupa tahun berikutnya.
Persyaratan Dokumen Peserta
-
KTP
-
SIM C
Syarat Kendaraan
-
Kapasitas motor maksimal 200 cc.
-
Satu motor berhak mendapatkan dua tiket penumpang dan satu tiket infant (di bawah 3 tahun).
Ketentuan Tiket Penumpang
-
Tiket kereta harus dibeli sesuai nama peserta Motis.
-
Penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga.
-
Tiket tidak dapat dibatalkan, tidak dapat diubah jadwal, dan tidak dapat diganti nama.
Peserta yang telah mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko pada jadwal yang dipilih untuk mencegah pembatalan otomatis.
Peserta yang hanya mengirim motor tanpa membeli tiket penumpang wajib menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki transportasi lain untuk perjalanan mudik.
Dengan dibukanya pendaftaran Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Kemenhub berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan pulang kampung dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama libur akhir tahun.(*)







