JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan bahwa Kota Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru mulai 1 April 2026 melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.
Armada tersebut dikelola menggunakan sistem sewa dan difokuskan sepenuhnya untuk kegiatan pengangkutan sampah.
Menurut Mahruzar, skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dan tidak membebani pemerintah daerah dalam hal perawatan serta pemeliharaan kendaraan.
“Armada ini kita kelola dengan sistem sewa menggunakan APBD Kota Jambi. Dengan skema ini, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan, sehingga operasional bisa lebih fokus pada pelayanan pengangkutan sampah,” ujar Mahruzar.
Ia menjelaskan, 20 armada tersebut akan bertugas mengangkut sampah dari depo dan titik-titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.
Seluruh kendaraan dilengkapi dengan sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) untuk memastikan operasional berjalan sesuai jalur yang ditentukan.
“Dengan GPS, pergerakan armada bisa dipantau secara real time. Kendaraan ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain, hanya untuk mengangkut sampah,” jelasnya.
Mahruzar menambahkan, kehadiran armada baru ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang saat ini sedang dikembangkan Pemkot Jambi melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Sampah dari rumah tangga akan dikumpulkan oleh OPBM menggunakan gerobak motor, kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan sebelum diangkut armada besar ke TPA.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyebutkan bahwa penguatan armada dan OPBM merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kita benahi dari sumbernya di rumah tangga sampai ke TPA. Armada besar hanya fokus mengangkut dari depo ke TPA, sementara OPBM mengurus pengambilan dari rumah warga,” kata Maulana.
Saat ini, Pemkot Jambi telah memetakan kebutuhan OPBM sebanyak 352 unit gerobak motor yang akan disebar ke seluruh kecamatan.
Kecamatan Alam Barajo tercatat sebagai wilayah dengan kebutuhan terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.
Selain armada sewa, Mahruzar juga menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Pengajuan tersebut dilakukan karena sebagian armada lama sudah tidak layak operasional.
“Permohonan bantuan sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota. Kita berharap ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkas Mahruzar.
Dengan penambahan armada dan penguatan OPBM, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi keberadaan tempat pembuangan sementara di tepi jalan.(*)







