JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana penerapan sistem “war ticket” dalam pendaftaran haji mulai menuai sorotan.
Skema ini mengusulkan mekanisme berbasis kecepatan, di mana calon jemaah harus berebut kuota secara daring dalam waktu tertentu, mirip pembelian tiket konser atau transportasi online.
Gagasan tersebut muncul sebagai solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun. Dengan sistem ini, proses pendaftaran diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Namun, Marwan Dasopang menilai penerapan sistem tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, khususnya dari aspek sosial dan pemerataan akses.
Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, skema “war ticket” berpotensi hanya menguntungkan kelompok masyarakat tertentu, terutama mereka yang memiliki akses teknologi lebih baik serta kemampuan finansial lebih tinggi.
“Kalau sistem ini diterapkan, siapa yang akan berburu tiket? Kemungkinan besar adalah kelompok yang punya kemampuan lebih. Ini bisa memicu kecemburuan sosial,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa ibadah haji tidak semata persoalan teknis pendaftaran, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan bagi seluruh umat.
Meski begitu, Marwan tidak menutup peluang penerapan sistem tersebut. Ia menilai pemerintah tetap bisa mengkaji opsi ini selama mempertimbangkan berbagai aspek secara matang.
Selain itu, DPR juga menyoroti kemungkinan perlunya revisi regulasi jika skema baru ini ingin diterapkan secara resmi.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan bahwa perubahan sistem pendaftaran haji harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa reformasi sistem haji membutuhkan pendekatan komprehensif.
Pemerintah diharapkan tidak terburu-buru mengambil keputusan dan memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap adil, transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.(*)







