JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi kembali mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di sekitar kawasan Jambi Business Center (JBC).
Wali Kota Jambi, Maulana, mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan teguran terakhir kepada pengelola JBC, agar segera merealisasikan pembangunan kolam retensi sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati.
Dalam pernyataannya pada Rabu (5/3/2025), Maulana menegaskan bahwa surat teguran akan segera dilayangkan kepada pihak pengelola JBC.
“Kami dari Pemerintah Kota Jambi akan mengirimkan surat ke pihak JBC untuk memastikan pembangunan kolam retensi sesuai dengan AMDAL yang telah dibuat,” ungkapnya.
Langkah tegas ini diambil untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang selama ini meresahkan warga sekitar JBC.
Maulana juga menyebutkan bahwa, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi dan Pemerintah Provinsi untuk memulai normalisasi sungai di kawasan tersebut guna mengurangi dampak banjir.
Maulana menambahkan bahwa, ini adalah peringatan terakhir bagi pihak pengelola JBC, yang sebelumnya telah beberapa kali mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, namun belum ada perkembangan signifikan terkait pembangunan kolam retensi.
“Teguran ini langsung dari Wali Kota, berdasarkan perhitungan atas pelanggaran yang telah dilakukan. Kami akan merinci permasalahannya, menentukan langkah yang harus dilakukan, dan menetapkan batas waktu. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan masalah ini tidak juga diselesaikan, maka izin operasional dan pembangunan akan kami hentikan,” tegas Maulana.
Dengan tindakan tegas ini, Pemerintah Kota Jambi berharap pihak JBC segera merealisasikan pembangunan kolam retensi yang telah lama dijanjikan, demi mengatasi permasalahan banjir yang berdampak besar pada warga di sekitar kawasan Jambi Business Center.
Pemerintah Kota juga akan terus memantau progres dan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Tinggalkan Balasan