JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho menyebutkan bahwa, seluruh pos retribusi parkir yang ada di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi telah ditutup, Jumat 7 Februari 2025.
Terdapat total sembilan pos parkir yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut.
Menurut Saleh Ridho, penutupan pos parkir ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi untuk meningkatkan pelayanan parkir yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.
“Di Kota Jambi, terdapat 79 titik parkir yang sudah menggunakan sistem pembayaran non-tunai melalui KRIS. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengunjung dalam membayar retribusi parkir,” jelasnya.
Saleh Ridho juga mengingatkan kepada seluruh juru parkir (jukir) yang telah ditunjuk, untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa, jika ada jukir yang tidak menjalankan tugas dengan baik, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami berharap jukir yang bertugas dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Kalau tidak, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Jambi serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Jambi juga akan terus mengawasi dan mengevaluasi sistem parkir agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kota.
View this post on Instagram
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan perekonomian di sekitar kawasan tersebut semakin berkembang tanpa terbebani oleh masalah parkir yang sebelumnya sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Tinggalkan Balasan