JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi aparatur masyarakat dengan menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Zainal Abidin, Ketua RT 23 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Almarhum baru saja dilantik kembali sebagai Ketua RT pada 21 Mei 2025 sebelum akhirnya berpulang.
Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulan, pada Senin (26/5/2025) di rumah duka.
Santunan yang diberikan terdiri dari Rp42 juta untuk santunan kematian dan Rp32 juta manfaat lainnya.
Selain itu, anak-anak almarhum juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar total Rp163 juta, yang akan diberikan hingga jenjang sarjana.
“Ini bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi Ketua RT yang setiap harinya berperan penting dalam pelayanan masyarakat,” kata Maulana.
“Seluruh Ketua RT di Kota Jambi saat ini telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran ditanggung pemerintah,” jelas Wali Kota Maulana.
Pemkot Jambi juga telah memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Saat ini, sebanyak 3.000 pekerja rentan seperti tukang ojek, pelaku UMKM, hingga buruh harian lepas, serta 1.316 petugas keagamaan telah dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Maulana, langkah ini penting untuk memastikan bahwa warga yang bekerja di sektor informal dan non-upah tetap mendapatkan jaminan ketika mengalami risiko kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang dianggap progresif dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja sektor informal.
“Kepesertaan Ketua RT dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah luar biasa. Ini membuktikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam pelayanan publik,” ungkap Hendra.
Ia menambahkan, beasiswa pendidikan untuk anak almarhum akan disalurkan secara bertahap, sesuai dengan tingkat pendidikan yang dijalani.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada para aparatur dan pekerja rentan.
Pemkot Jambi berharap perlindungan ini dapat terus diperluas agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan dirasakan oleh lebih banyak warga.(*)
Tinggalkan Balasan