Rp136 Miliar untuk Program Kampung Bahagia 2026, Walikota Maulana: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dr dr H Maulana MKM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperluas Program Kampung Bahagia 2026 dengan dukungan APBD Kota Jambi senilai Rp136 miliar.

Pernyataan itu disampaikan saat evaluasi Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA,  beberapa waktu lalu.

“Kita sudah siapkan skema pelaksanaan tahun 2026. InsyaAllah seluruh RT akan melaksanakan Program Kampung Bahagia,” kata dia.

“Penting juga penguatan tata kelola keuangan agar program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Maulana.

Wali Kota menekankan bahwa, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan RT.

Program Kampung Bahagia termasuk salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi, bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas.

Mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Untuk mempermudah pengawasan, pelaksanaan program dibagi menjadi dua kelompok:

  • Kelompok A: Januari – Juli 2026

  • Kelompok B: Agustus – Desember 2026

Setiap RT tetap diwajibkan melaksanakan musyawarah warga guna menentukan fokus kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

DPMPPA Kota Jambi menyiapkan pelaksanaan program secara terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan sebagai berikut:

Januari 2026

  • Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

Februari 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

  • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

Maret 2026

image_pdfimage_print
Baca juga:  Jelang Lebaran, Baznas dan TP PKK Kota Jambi Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Pos terkait