JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda toko manisan Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.
Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun meninggal dunia setelah dilaporkan terjebak di kamar mandi dalam ruko tiga lantai tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengerahkan 30 personel untuk menangani kebakaran.
Petugas juga mengoperasikan tujuh kendaraan dan menggunakan puluhan ribu liter air untuk memadamkan api serta mencegah kobaran meluas.
Berdasarkan laporan awal Damkartan, terdapat sejumlah fakta penting dalam peristiwa yang menewaskan remaja tersebut. Berikut rangkumannya.
1. Kebakaran Terjadi di Ruko Tiga Lantai
Api melanda toko manisan Berkah Jaya yang menempati bangunan ruko tiga lantai di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur.
Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan pada bangunan, tetapi juga merenggut nyawa seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun.
2. Korban Dilaporkan Terjebak di Kamar Mandi
Fakta paling memilukan dalam peristiwa ini adalah meninggalnya seorang remaja berusia 15 tahun.
Korban dilaporkan terjebak di dalam kamar mandi saat kebakaran terjadi.
Namun, laporan awal yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci bagaimana korban terjebak, kapan petugas menemukan korban, maupun bagaimana proses evakuasinya.
3. Damkar Menerima Laporan Pukul 17.12 WIB
Damkartan Kota Jambi menerima laporan kebakaran pada pukul 17.12 WIB, Selasa 27 Oktober 2026.
Petugas langsung bergerak tiga menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.
4. Sebanyak 30 Personel Dikerahkan
Untuk menangani kebakaran, Damkartan mengerahkan 30 personel dengan dukungan tujuh kendaraan operasional.
Armada tersebut terdiri dari satu kendaraan komando, tiga unit kendaraan pemadam, dan tiga unit kendaraan suplai air.
Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di area ruko serta bangunan di sekitarnya untuk mengendalikan api dan mencegahnya merambat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







