SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi, melakukan razia dan penertiban terhadap aktivitas pencarian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sepanjang aliran Sungai Kumpeh.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, bertujuan untuk menghentikan pencarian barang antik di kawasan cagar budaya bawah air yang dilindungi.
Razia ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta tim dari Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Menurut AKP Saaludin, Kasi Humas Polres Muaro Jambi, pihak kepolisian bertindak sebagai pendamping dinas terkait dalam penertiban aktivitas ilegal tersebut, terutama yang dilakukan di kawasan cagar budaya bawah air di Sungai Kumpeh.
Baca juga:Â Kejaksaan Agung Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Jambi Jadi Fokus Pengawasan
Baca juga:Â Tradisi Ziarah Kubur Desa Kedemangan Muaro Jambi, Ajang Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadan
Namun, hingga pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, tidak ada kapal atau perahu yang ditemukan melakukan aktivitas pencarian ODCB.
AKP Saaludin mencurigai bahwa informasi terkait razia ini sudah bocor, sehingga pelaku usaha pencarian barang antik berhasil menghindari razia.
“Razia kali ini tidak membuahkan hasil. Kami menduga informasi tentang operasi ini bocor, sehingga tidak ada kapal atau perahu yang ditemukan,” kata AKP Saalluddin pada Kamis sore.
Meskipun demikian, pihak kepolisian bersama instansi terkait tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas pencarian ODCB.
Aktivitas ilegal ini, menurut mereka, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran dan longsor, yang membahayakan ekosistem di sekitar sungai.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat tentang dampak negatif dari kegiatan ini, dan kami akan tetap melakukan pengawasan,” tambah AKP Saallusdin.
Penertiban akan terus dilakukan guna melindungi situs-situs bersejarah dan cagar budaya yang ada di Sungai Kumpeh agar tidak rusak akibat kegiatan ilegal yang merusak alam. (*)
Tinggalkan Balasan