PT Usaha Mitra Batanghari Bantah Cemari Sungai, Sebut Bukan Aktivitas Mereka

DPRD Provinsi Jambi melakukan sidak ke PT Usaha Mitra Batanghari usai laporan pencemaran sungai dan dampak ke warga sekitar. Ketua DPRD Hafiz geram, perusahaan akhirnya mengakui aktivitasnya sebabkan pencemaran.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menanggapi dugaan pencemaran sungai yang disorot oleh DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah bahwa aktivitas perusahaannya menjadi penyebabnya.

Ia menyatakan bahwa operasional stockpile batu bara milik perusahaannya telah berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku, tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan.

Baca juga:  Bicara di Hadapan Kepala Daerah se- Provinsi Jambi, Wamen PANRB Apresiasi Layanan Terintegrasi MPP Kota Jambi

“Saat laporan masyarakat muncul, perlu ditegaskan bahwa pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko kepada awak media.

Eko menambahkan bahwa pencemaran yang terlihat dalam video yang diputar saat kunjungan DPRD justru berasal dari stockpile perusahaan lain yang lokasinya berada di seberang fasilitas mereka.

Baca juga:  Gladi Bersih Selesai, DPRD Siap Gelar Paripurna Puncak Hari Jadi Kota Jambi

“Video sebelumnya bukan dari aktivitas kami. Kami punya rekaman terbaru saat kami beroperasi, dan tidak ada material yang mencemari sungai,” jelasnya.

Ia juga mengatakan siap memberikan bukti video aktivitas perusahaan sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas tudingan yang menyebut bahwa PT Usaha Mitra Batanghari telah mencemari lingkungan sekitar, termasuk sungai di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait