JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak tujuh rumah warga di kawasan Perumahan Harmoni, RT 03, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, telah dibebaskan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS).
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa rumah-rumah tersebut dibeli dengan nilai miliaran rupiah.
Ketua RT 03, Mahfuddin, membenarkan bahwa pembebasan rumah telah dilakukan.
“Ya, total pembelian mencapai lebih dari Rp3 miliar,” ujarnya kepada awak media.
Proses ini diduga berkaitan dengan proyek pembangunan jalan khusus angkutan batubara milik PT SAS yang melintasi kawasan permukiman warga.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari Amin, Staf GIS dan Database WALHI Jambi, yang menyebut bahwa proyek tersebut sudah mulai berjalan secara diam-diam.
“Sudah ada tujuh rumah yang dibebaskan. Artinya ini bukan rencana lagi, tapi sudah mulai dijalankan secara diam-diam,” ungkap Amin.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah terlihat patok-patok merah yang menandai trase jalan tersebut.
Warga dan aktivis lingkungan menyuarakan kekhawatiran atas minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Pembebasan lahan yang terjadi tanpa sosialisasi menyeluruh memunculkan tanda tanya soal legalitas dan komitmen perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang.
Kasus ini menambah panjang polemik antara PT SAS dan masyarakat Aur Kenali yang sejak awal menolak keberadaan stockpile dan jalan batubara di kawasan permukiman mereka.(*)
Tinggalkan Balasan