Program Kartu Bahagia Kota Jambi Sukses Lindungi 15.740 Pekerja, Santunan Tembus Rp3,4 Miliar

Program Kartu Bahagia Kota Jambi sukses memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hingga 15.740 peserta. Santunan lebih dari Rp3,46 miliar telah disalurkan kepada puluhan penerima manfaat sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Dengarkan

Menurut Hendra, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi akan terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta yang terdaftar melalui pembiayaan APBD Kota Jambi.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Pahrurozi dan almarhum Muslim sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarganya.

Penyaluran santunan itu menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam membantu keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan Program Kartu Bahagia agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Wali Kota Maulana: Job Fit Jadi Tahapan Awal Restrukturisasi OPD Jambi

Pos terkait