JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya sektor non-ASN.
Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) dan bantuan beasiswa diberikan kepada ahli waris Ketua RT 28, Kelurahan Lingkar Selatan, almarhum Hepni Said, yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui inisiatif Kampung Bahagia.
Penyerahan santunan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, di kediaman almarhum di Jalan Gurami 1, RT 28, dan diterima langsung oleh istri almarhum dengan suasana haru.
Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menyerahkan santunan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.
“Program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan, khususnya perangkat yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Jambi.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp102 juta, terdiri dari:
- Santunan Jaminan Kematian (JKM): Rp42 juta
- Manfaat beasiswa pendidikan: Rp60 juta untuk satu orang anak
Bantuan ini diharapkan meringankan beban keluarga sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak almarhum.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Elvian menekankan bahwa manfaat ini hanya diperoleh oleh peserta aktif terdaftar.
“Program ini membuktikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. Selain santunan finansial, program ini juga mendukung keberlanjutan pendidikan generasi penerus,” ujar Hendra Elvian.
Pemerintah Kota Jambi berharap, penyaluran santunan dan beasiswa ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat upaya menciptakan kesejahteraan yang merata di Kota Jambi.(*)







