”Survei tersebut menemukan bahwa 77% masyarakat Indonesia lebih memilih pendekatan kesehatan yang realistis dan mudah diterapkan. Selain itu, 82% responden percaya bahwa alternatif yang lebih baik dapat membantu masyarakat bertransisi menuju gaya hidup yang lebih sehat. Contoh dari alternatif-alternatif tersebut termasuk produk rendah atau tanpa gula, beras multigrain, hingga produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa yang memilih untuk terus mengonsumsi nikotin,” Deanfield menambahkan.
Menutup paparannya, Deanfield menekankan bahwa ketahanan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar respons terhadap penyakit dan krisis. Karena itu, ia mendorong pergeseran fokus dari pendekatan yang semata-mata berorientasi pada pengobatan menuju pencegahan yang berbasis bukti ilmiah dan pengurangan faktor risiko.
Menurutnya, perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten, didukung lingkungan yang tepat dan kolaborasi lintas sektor, dapat memberikan manfaat kesehatan yang besar bagi individu maupun masyarakat secara luas dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus mengatakan ketahanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan nasional. Menurutnya, pengalaman menghadapi bencana alam, ancaman penyakit menular, dan berbagai krisis kesehatan menunjukkan pentingnya sistem kesehatan yang mampu mengantisipasi, merespons, dan pulih dari berbagai ancaman secara cepat dan efektif.
“Untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional, kita perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap krisis kesehatan, memperkuat sinergi kesehatan sipil dan militer, mendorong inovasi serta kemandirian teknologi kesehatan, dan membangun kolaborasi global. Ancaman kesehatan tidak mengenal batas wilayah sehingga pertukaran pengetahuan, penelitian bersama, dan kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan,” ujarnya dalam video sambutan yang ditayangkan sebagai pembuka SIERA 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







